Bogordaily.net – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan tenaga pendidik kembali mencuat di lingkungan perguruan tinggi.
Kali ini, sorotan tertuju pada Universitas Padjadjaran yang mengambil langkah tegas terhadap salah satu guru besarnya.
Seorang Guru Besar dari Fakultas Keperawatan (FKep) berinisial IY resmi dinonaktifkan sementara dari seluruh aktivitas akademik.
Kebijakan tersebut diambil sebagai respons awal atas dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi.
Rektor Universitas Padjadjaran, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari komitmen kampus dalam menjaga integritas institusi serta memastikan perlindungan terhadap korban.
“Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik,” kata Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, dalam keterangannya.
Fokus pada Proses Hukum dan Perlindungan Korban
Pihak kampus menegaskan bahwa proses penanganan kasus akan dilakukan secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, pendekatan yang digunakan juga mengedepankan keselamatan serta kepentingan korban.
“Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan,” tambahnya.
Meski telah mengambil langkah awal berupa penonaktifan, pihak universitas menegaskan bahwa proses pembuktian tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan untuk menjaga objektivitas serta menghindari keputusan yang keliru.
Ia juga menekankan kasus tindakan kekerasan seksual perlu ditangani dengan penuh kehati-hatian.
“Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban,” pungkasnya.
