Bogordaily.net – Universitas Padjadjaran (Unpad) mengambil langkah cepat menyusul dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang Guru Besar di Fakultas Keperawatan (FKep) berinisial IY.
Pihak kampus memutuskan untuk menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari seluruh aktivitas akademik sebagai bagian dari penanganan awal kasus tersebut.
Rektor Unpad, Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga lingkungan kampus yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut berlaku selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurut Arief, Unpad akan menjalankan proses investigasi secara menyeluruh dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kampus juga memastikan bahwa setiap tahapan penanganan dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keselamatan dan kepentingan korban menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.
Komitmen ini tidak hanya berlaku bagi mahasiswa, tetapi juga mencakup seluruh civitas akademika, termasuk dosen dan tenaga kependidikan.
Dalam pernyataannya, Arief juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menangani kasus sensitif seperti ini.
Ia menegaskan bahwa proses pembuktian harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Unpad menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil mencerminkan keberpihakan pada korban tanpa mengabaikan asas keadilan.***
