Bogordaily.net – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret sosok yang disebut sebagai saudara laki-laki dari salah satu member girl group ternama Korea Selatan, Jisoo, tengah menjadi sorotan publik.
Peristiwa ini mencuat setelah seorang perempuan yang berprofesi sebagai streamer melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib di kawasan Gangnam, Seoul.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat dari Kepolisian Gangnam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang kini berstatus terlapor disebut berinisial A, diamankan oleh polisi pada 16 April 2026 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan awal, kronologi kejadian bermula dari interaksi antara korban dan terlapor yang berujung pada kesepakatan pertemuan berbayar.
Disebutkan, pria tersebut membeli tiket ‘kencan’ dari korban dengan nilai mencapai KRW 3 juta atau setara sekitar Rp34,7 juta.
Kronologi Awal Kejadian
Pertemuan pertama keduanya berlangsung di sebuah restoran di wilayah Gangnam, salah satu distrik elite di Seoul. Dalam suasana makan malam tersebut, keduanya sempat berbincang cukup lama sebelum akhirnya pria itu mengajak korban untuk melanjutkan percakapan di kediamannya.
Korban mengaku sempat diberikan janji oleh terlapor bahwa dirinya tidak akan melakukan tindakan fisik apa pun. Namun situasi berubah ketika mereka berada di lokasi yang lebih privat.
“Dia janji tidak akan melakukan kontak fisik. Saat dia mulai menyentuhku, aku menolaknya berkali-kali tapi dia terus menyentuhku dengan paksa,” ujar korban dalam keterangannya kepada polisi seperti dikutip dari Channel A, pada Jumat, 17 April 2026.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pihak kepolisian untuk mendalami dugaan adanya unsur pemaksaan dalam interaksi tersebut.
Meski begitu, dalam sesi interogasi awal, pria berinisial A membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia mengklaim bahwa kontak fisik yang terjadi dilakukan atas dasar suka sama suka dan tanpa paksaan.
Pihak Kepolisian Masih Kumpulkan Bukti
Pihak kepolisian sendiri masih terus mengumpulkan bukti tambahan, termasuk keterangan saksi dan kemungkinan rekaman yang dapat memperkuat atau justru membantah tuduhan tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, terlapor akan dikenakan penahanan sementara guna mempermudah proses penyidikan lanjutan.
Hingga saat ini, aparat belum memberikan konfirmasi resmi terkait identitas lengkap pria berinisial A tersebut.
Namun, spekulasi publik berkembang luas di media sosial yang mengaitkan sosok tersebut dengan Kim Jung Hoo, yang disebut sebagai saudara laki-laki dari Jisoo BLACKPINK.
Jika dugaan tersebut terbukti benar, maka ini bukan kali pertama nama Kim Jung Hoo terseret dalam kontroversi serupa. Sejumlah warganet Korea mengungkit kembali pengakuan lama dari seorang perempuan yang mengaku sebagai mantan pegawai pria tersebut.
Dalam pengakuannya yang sempat beredar melalui platform komunitas anonim BLIND, perempuan itu menyebut pernah menjadi korban tindakan tidak pantas, termasuk dugaan perekaman tanpa persetujuan saat hubungan pribadi berlangsung.
“Aku tak bisa percaya apa yang dia lakukan. Setelah kejadian itu, dia memperlihatkan video itu kepada teman-temannya dan bilang bahwa dia merekam video serupa dengan perempuan lain. Aku sangat malu dan takut sampai badanku membeku,” ujar perempuan itu via BLIND.
Sayangnya, kasus tersebut tidak pernah berlanjut ke ranah hukum karena korban tidak melaporkannya secara resmi ke pihak berwenang. Akibatnya, dugaan tersebut sempat menghilang tanpa kejelasan hukum.
