Bogordaily.net — Di tengah gegap gempita peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Monumen Nasional (Monas) yang dihadiri Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, satu pesan keras menggema dari barisan pekerja BUMN: restrukturisasi bukanlah legitimasi untuk mengorbankan nasib buruh.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN IRA), Sutisna, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap agenda penataan BUMN yang tengah digulirkan pemerintah bersama BP BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Namun, ia mengingatkan bahwa agenda besar tersebut menyimpan potensi risiko sosial yang tidak kecil jika dijalankan tanpa keberpihakan pada pekerja.
“Pertanyaannya sederhana: apakah ini penataan untuk memperkuat, atau justru menyisihkan? Kami mendukung transformasi, tetapi menolak jika pekerja dijadikan korban,” tegas Sutisna di hadapan ratusan massa pekerja BUMN yang datang ke Monas mewakili ribuan pekerja BUMN lainnya.
Pemerintah menargetkan perampingan drastis jumlah BUMN dari sekitar 1.077 entitas menjadi hanya 200–300 perusahaan. Skema ini dipromosikan sebagai langkah efisiensi dan penguatan daya saing. Namun bagi FSP BUMN IRA, angka-angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan potensi gelombang ketidakpastian bagi ribuan pekerja dan keluarganya.
Dalam pernyataan sikap resminya, FSP BUMN IRA menyampaikan lima garis merah yang tidak boleh dilanggar dalam proses restrukturisasi:
1. Tidak ada PHK dalam bentuk apa pun sebagai konsekuensi penataan BUMN.
2. Jaminan penuh atas hak dan kesejahteraan pekerja, tanpa kompromi.
3. Pembersihan total praktik korupsi di seluruh lini BUMN dan anak usaha.
4. Keterlibatan wajib serikat pekerja dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
5. Transformasi SDM yang berkeadilan, melalui peningkatan profesionalisme dan produktivitas.
Sorotan tajam juga diarahkan pada persoalan integritas yang dinilai sebagai “penyakit kronis” di tubuh sebagian BUMN. Sutisna menegaskan, kegagalan tata kelola bukan hanya persoalan manajemen, tetapi berdampak langsung pada keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
“Jangan pernah menjadikan efisiensi sebagai alasan untuk menutup lubang akibat korupsi dengan mengorbankan pekerja. Itu tidak adil dan tidak bisa diterima,” ujarnya.
Lebih jauh, FSP BUMN IRA mencium adanya kecenderungan pendekatan top-down dalam proses penataan yang berpotensi mengabaikan suara pekerja. Karena itu, Federasi mendesak BP BUMN dan Danantara untuk membuka ruang dialog yang nyata, bukan sekadar formalitas.
“Dialog bukan pelengkap, tetapi fondasi. Tanpa itu, kebijakan berisiko melahirkan konflik industrial yang luas. Pekerja harus dilibatkan sebagai subjek, bukan objek,” kata Sutisna.
Momentum May Day 2026, bagi FSP BUMN IRA, bukan sekadar seremoni tahunan. Ini adalah titik konsolidasi sikap: mendukung perubahan, tetapi dengan garis tegas—keadilan sosial tidak boleh dinegosiasikan.
Di tengah ambisi besar merampingkan BUMN, satu pesan yang tak bisa diabaikan pemerintah adalah ini: keberhasilan transformasi tidak hanya diukur dari jumlah perusahaan yang tersisa, tetapi dari seberapa adil negara memperlakukan para pekerja yang selama ini menopang BUMN itu sendiri.
