Wednesday, 6 May 2026
HomeNasionalPengasuh Ponpes Tersangka Pencabulan di Pati Diduga Kabur, Polisi Siapkan Penangkapan

Pengasuh Ponpes Tersangka Pencabulan di Pati Diduga Kabur, Polisi Siapkan Penangkapan

Bogordaily.net – Kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren (ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memasuki babak baru.

Tersangka berinisial A yang diketahui merupakan pengasuh pondok pesantren tersebut diduga melarikan diri dan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Hingga Selasa, 5 Mei 2026, tersangka belum juga hadir untuk menjalani pemeriksaan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung sampai Senin malam.

Ketidakhadiran ini memunculkan dugaan bahwa yang bersangkutan sengaja menghindari proses hukum yang sedang berjalan.

Situasi tersebut bertolak belakang dengan pernyataan sebelumnya dari Kapolresta Pati, Kombes Jaka Wahyudi, yang sempat menyampaikan bahwa tersangka akan bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Namun, perkembangan terbaru menunjukkan kondisi berbeda di lapangan.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa upaya untuk menghadirkan tersangka telah dilakukan, termasuk dengan melibatkan keluarga.

Namun, hingga kini keberadaan tersangka tidak diketahui dan komunikasi terputus. Baik keluarga maupun kuasa hukum disebut tidak lagi dapat menghubungi yang bersangkutan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menyampaikan bahwa berbagai langkah persuasif telah dilakukan agar tersangka bersedia hadir memenuhi panggilan penyidik. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan tinggal diam menghadapi kondisi ini. Jika tersangka terus tidak kooperatif dan terdapat indikasi kuat melarikan diri, maka aparat akan mengambil tindakan tegas berupa upaya paksa untuk melakukan penangkapan.

Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap santriwati dalam jumlah banyak.

Proses penegakan hukum diharapkan dapat berjalan tuntas guna memberikan keadilan bagi para korban sekaligus memastikan pertanggungjawaban pihak yang terlibat.***

Ilustrasi. (Istimewa/Bogordaily.net)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here