Wednesday, 6 May 2026
HomeNasionalTertipu Ritual Penggandaan Uang, Karyawan BUMN di Kendal Rugi Rp120 Juta

Tertipu Ritual Penggandaan Uang, Karyawan BUMN di Kendal Rugi Rp120 Juta

Bogordaily.net – Seorang karyawan BUMN di Kabupaten Kendal harus menelan kerugian besar setelah menjadi korban penipuan berkedok ritual penggandaan uang.

Korban dilaporkan kehilangan uang hingga Rp120 juta akibat ulah pelaku yang mengaku memiliki kemampuan spiritual.

Pelaku diketahui bernama Ekan Budianto alias Mbah Ekan, warga Kendal yang hanya mengenyam pendidikan hingga tingkat sekolah dasar.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian karena merasa tertipu.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyusun skenario yang tampak meyakinkan. Ia mengemas praktik penipuan tersebut dalam bentuk ritual spiritual yang dirancang sedemikian rupa untuk membangun kepercayaan korban.

Korban diminta menyerahkan uang secara bertahap dengan janji bahwa uang tersebut dapat digandakan melalui proses ritual tertentu.

Untuk memperkuat keyakinan korban, pelaku menyiapkan berbagai perlengkapan yang identik dengan suasana mistis, seperti kemenyan, kain kafan, hingga sejadah.

Seluruh rangkaian ritual dibuat seolah-olah nyata dan sakral agar korban tidak meragukan klaim yang disampaikan pelaku.

Dalam salah satu tahap ritual, pelaku bahkan menunjukkan sebuah kardus yang disebut berisi uang hasil penggandaan.

Kardus tersebut menjadi bagian dari trik untuk semakin meyakinkan korban bahwa proses yang dijalankan berhasil.

Namun, kenyataan yang ditemukan justru jauh dari harapan. Setelah memberanikan diri membuka kardus tersebut, korban mendapati bahwa isinya bukan uang seperti yang dijanjikan, melainkan hanya bunga. Dari situlah korban menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan kepercayaan, terutama yang dikemas dalam praktik supranatural atau janji keuntungan instan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here