Bogordaily.net – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Bogor periode Januari hingga Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, dihadiri langsung Bupati Bogor Rudy Susmanto, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto dan jajaran Forkopimda lainya.
Adapun, Polres Bogor berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1,5 kg sabu, 2,9 kg ganja, 1,8 kg sinte, serta 50.228 butir obat-obatan terlarang, dan 9.498 botol minuman keras.
Selain itu, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 155 tersangka, diantaranya 149 laki laki dan 6 diantaranya perempuan.
“Dari periode Januari-Mei 2026 dimana total terdapat 113 kasus yang dapat diungkap selama periode tersebut, dengan total tersangka keseluruhan mencapai 155 orang. Rinciannya, laki² 149 dan 6 perempuan,” ujar AKBP Wikha Ardilestanto, Rabu 13 Mei 2026.
Ia menyebut, pengungkapan tersebut merupakan yang terbanyak kedua di lingkup Polda Jawa Barat.
“Dari pengungkapan 113 kasus ini alhamdulillah polres bogor mendapatkan predikat kedua terbanyak pengungkapan kasus narkoba terbanyak di tingkat di polres jajaran Polda Jabar,” jelasnya
Sementara itu, total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai Rp.3 Miliar.
Polisi mengklaim telah menyelamatkan sebanyak 50 ribu lebih masyarakat Kabupaten Bogor dari peredaran narkoba.(Albin)
