Bogordaily.net — Jajaran Polsek Megamendung melakukan pengamanan ketat selama pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Almasih di wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis (14/5/2026). Pengamanan dilakukan guna memastikan umat Kristiani dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan kondusif.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana bersama personel dari Polres Bogor. Dua gereja yang menjadi fokus pengamanan yakni GPIB Nehemia di wilayah Cipayung Datar dan Gereja Yakobus Rasul di wilayah Cipayung Girang.
Ibadah di kedua gereja tersebut diikuti sekitar 150 jemaat. Rinciannya, sebanyak 80 jemaat mengikuti ibadah di GPIB Nehemia dan 70 jemaat di Gereja Yakobus Rasul. Seluruh rangkaian ibadah berlangsung lancar tanpa adanya gangguan keamanan.
AKP Desi Triana mengatakan pihaknya telah menyiapkan pengamanan sejak pagi hari. Langkah itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada umat Kristiani yang menjalankan ibadah Kenaikan Isa Almasih.
“Kami sudah menerapkan pengamanan di setiap titik lokasi ibadah guna menjaga kenyamanan jemaat saat beribadah,” ujar AKP Desi.
Ia menjelaskan, pelaksanaan ibadah berlangsung dalam satu sesi dengan waktu berbeda di masing-masing gereja. Ada yang dimulai pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB dan ada pula yang berlangsung pukul 09.00 WIB sampai 10.30 WIB.
Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian, panitia gereja, dan jemaat menjadi faktor penting dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Selama pelaksanaan ibadah, tidak ditemukan adanya insiden maupun gangguan kamtibmas. Polsek Megamendung juga mengapresiasi dukungan masyarakat serta pihak gereja yang ikut menjaga keamanan lingkungan.
AKP Desi turut mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam mencegah potensi gangguan ketertiban maupun tindak kriminalitas. Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Pintu Polsek Megamendung selalu terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ataupun ingin melaporkan gangguan keamanan,” tegasnya.
Ia memastikan selama menjabat sebagai Kapolsek Megamendung, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap potensi gangguan kamtibmas demi menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah Kecamatan Megamendung.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor IPDA Hamzah mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan tindak kriminalitas maupun dugaan praktik perekrutan tenaga kerja ilegal yang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0859-7114-5352 yang aktif selama 24 jam.***
