Bogordaily.net – Laporan penganiayaan diabaikan polisi. Kalimat itu kini menggema di Kota Bogor. Bukan karena peristiwanya luar biasa besar. Tapi karena curhat seorang remaja perempuan di media sosial berhasil mengguncang respons aparat.
Namanya Fadiyah Alkaff. Usianya baru 18 tahun. Ia mengaku lelah dipingpong saat mencari keadilan setelah rumahnya didatangi sekelompok pemuda mabuk di kawasan Bogor Timur, Kota Bogor.
Bukan hanya dugaan pengeroyokan yang ia laporkan. Ada juga perusakan barang di rumahnya. Namun, menurut pengakuannya, laporan itu tak kunjung ditindaklanjuti.
Curhatnya viral.
Baru setelah itu, polisi bergerak lebih cepat.
Polresta Bogor Kota memastikan laporan tersebut kini sedang diusut. Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Imam Dwi Saputra, mengatakan pihaknya telah mendatangi rumah Fadiyah sejak 12 Mei 2026 untuk mendengar langsung kronologi kejadian.
Menurut Imam, polisi menerima keluhan korban terkait dugaan adanya orang mabuk yang masuk ke rumahnya namun belum mendapat tindak lanjut dari aparat di tingkat Polsek Bogor Timur maupun Polresta Bogor Kota.
Laporan penganiayaan diabaikan polisi itu bahkan membuat Fadiyah nekat menghubungi layanan darurat 110. Namun, menurut pengakuannya, tidak ada respons lanjutan yang ia rasakan.
Ia lalu mendatangi Mabes Polri.
Di sana, ia justru diarahkan untuk berkoordinasi dengan Babinsa TNI. Dari situlah rasa kecewanya memuncak. Fadiyah kemudian membuat video TikTok berisi keluhan soal sulitnya mencari perlindungan hukum.
Video itu menyebar cepat.
Polresta Bogor Kota akhirnya menerbitkan surat tanda penerimaan pengaduan bernomor REKOM/1410/V/2026/SPKT. Status perkara masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini bermula pada Selasa, 21 April 2026. Saat itu Fadiyah mengaku rumahnya didatangi sejumlah pemuda yang diduga mabuk. Keributan terjadi. Dugaan pengeroyokan dan perusakan disebut berlangsung di lokasi tersebut.
Beberapa polisi sempat datang ke rumah korban. Namun menurut Fadiyah, tidak ada tindakan nyata terhadap para pelaku.
Merasa tak mendapat kepastian, ia menyurati Kapolda Jawa Barat dan Ombudsman RI. Tapi surat itu justru sampai ke ketua RT setempat dan membuat dirinya ditegur.
Kini publik ikut mengawasi.
Sebab dalam banyak kasus, yang paling menyakitkan bukan hanya dugaan kekerasannya. Tapi ketika warga merasa suaranya tak didengar.
Dan di era media sosial, satu video TikTok bisa menjadi alarm paling keras bagi institusi mana pun.
Laporan penganiayaan diabaikan polisi akhirnya tidak lagi sekadar keluhan pribadi. Ia berubah menjadi sorotan publik tentang bagaimana warga kecil mencari keadilan.***
