HomeKabupaten BogorWalimurid Demo Dugaan Pungli di SMPN 1 Rancabungur,  Desak Kepsek Dinonaktifkan 

Walimurid Demo Dugaan Pungli di SMPN 1 Rancabungur,  Desak Kepsek Dinonaktifkan 

Bogordaily.net – SMPN 1 Rancabungur kembali jadi sorotan. Kamis siang suasana di depan Kantor Kecamatan Rancabungur berubah panas. Puluhan massa berdiri membawa spanduk. Suara menggema. Tuntutannya jelas: kepala sekolah dinonaktifkan.

Aksi demonstrasi tersebut digelar sejumlah warga bersama elemen masyarakat pada Kamis, 21 Mei 2026. Massa membentangkan berbagai tulisan kritik terkait polemik pendidikan di Kabupaten Bogor, khususnya yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 1 Rancabungur.

Bukan hanya soal dugaan pungutan. Massa juga menilai ada keresahan yang sudah terlalu lama dipendam wali murid.

Dalam aksinya, mereka menyampaikan tujuh tuntutan sekaligus.

Pertama, mendesak Bupati Bogor segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Kedua, meminta pencopotan Kepala Dinas Pendidikan apabila dianggap tidak mampu menyelesaikan polemik dunia pendidikan yang terus berulang.

Ketiga, mendesak agar Kepala SMPN 1 Rancabungur dinonaktifkan dari jabatannya.

Keempat, meminta audit menyeluruh terkait dugaan pungutan di sekolah tersebut.

Kelima, mendesak investigasi terhadap kegiatan K3S di Kecamatan Ciseeng, termasuk transparansi sumber pembiayaannya.

Keenam, menuntut Dinas Pendidikan tidak lagi menutup mata terhadap keresahan wali murid dan peserta didik.

Dan terakhir, massa meminta adanya pengawasan ketat agar kegiatan pendidikan tidak membebani masyarakat serta tidak mencederai dunia pendidikan.

Aksi itu dipicu keresahan orang tua murid terkait dugaan praktik pungutan dan intimidasi yang disebut terjadi di lingkungan sekolah.

Massa meminta Kepala SMPN 1 Rancabungur hadir langsung untuk memberikan klarifikasi di hadapan masyarakat.

Pihak Kecamatan Rancabungur kemudian memfasilitasi forum dialog antara massa aksi dan pihak sekolah. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala SMPN 1 Rancabungur Drs. Khodijah, Ketua Komite Sekolah Aang Syahbana, perwakilan LBH PGRI Nurdin Ruhendi, Camat Rancabungur Dita Aprilia, unsur Polsek, Koramil hingga Satpol PP.

Diskusi pun berlangsung dan tetap terkendali.

Perwakilan wali murid, mempertanyakan berbagai dugaan pungutan mulai dari seragam, pembangunan masjid, kurban hingga ETP dengan nominal yang dianggap memberatkan. Ia juga mengaku membawa sejumlah bukti terkait dugaan tersebut.

Namun bantahan tegas datang dari pihak sekolah.

Kepala sekolah, Khodijah, memastikan tidak pernah ada praktik pungli maupun intimidasi terhadap siswa.

“Tidak ada pungli, tidak ada intimidasi, tidak ada kekerasan fisik maupun kekerasan verbal,” ujarnya.

Pernyataan serupa disampaikan Camat Rancabungur Dita Aprilia. Menurutnya, berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam forum tersebut, tidak ditemukan adanya pungutan liar maupun intimidasi terhadap siswa.

Meski demikian, tuntutan massa tidak surut. Di akhir audiensi, desakan agar Kepala SMPN 1 Rancabungur dicopot tetap menggema.

Khodijah sendiri mengatakan keputusan terkait pencopotan jabatan merupakan kewenangan atasan dan instansi terkait. Ia juga menyatakan siap apabila nantinya dipindah tugaskan.

Kini polemik itu belum benar-benar reda. Warga menunggu langkah Pemerintah Kabupaten Bogor dan Dinas Pendidikan untuk menjawab tuntutan yang terus membesar di tengah masyarakat.***

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here