Bogordaily.net – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan salah satu masalah ketenagakerjaan yang sering terjadi ketika kondisi ekonomi melemah. Ketidakstabilan ekonomi, menurunnya daya beli masyarakat, serta tekanan pada sektor industri membuat banyak perusahaan mengurangi jumlah pekerja untuk menekan biaya operasional. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya angka pengangguran dan menurunnya kesejahteraan masyarakat.
Di Indonesia, kasus PHK terus mengalami peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia telah mencapai 40 ribu orang dalam dua bulan pertama tahun ini, dengan jumlah terbanyak terjadi di Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Data tersebut diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Namun, jumlah tersebut diperkirakan belum mencakup seluruh kasus PHK yang terjadi, termasuk ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan pabrik pada awal Maret.
Kondisi ekonomi yang masih belum stabil membuat angka PHK diperkirakan akan terus bertambah, terutama pada sektor padat karya yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi.
Menurut saya, meningkatnya kasus PHK menunjukkan bahwa kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan di Indonesia masih belum stabil. Jika kondisi ini terus berlanjut, angka pengangguran dikhawatirkan akan semakin meningkat
Fenomena meningkatnya PHK ini dapat dilihat dari beberapa kasus yang terjadi di Indonesia pada tahun 2025. Kasus PHK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan PT Fast Food Indonesia Tbk sebagai pengelola KFC Indonesia menjadi contoh nyata bagaimana kondisi ekonomi memengaruhi keberlangsungan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
Pada kasus PHK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sepanjang semester pertama tahun 2025, sebanyak 2.495 pekerja kehilangan pekerjaan, terutama dari sektor garmen dan jasa.
Salah satu penyebab utamanya adalah kebakaran pabrik garmen di Kabupaten Sleman serta menurunnya ekspor garmen yang membuat perusahaan mengalami kesulitan keuangan.
Selain itu, sektor pariwisata dan perhotelan di Yogyakarta juga mulai mengalami penurunan pendapatan akibat rendahnya reservasi hotel saat libur Lebaran 2025 sehingga berpotensi melakukan PHK.
https://m.tribunnews.com/amp/regional/2025/07/15/phk-massal-hantam-yogyakarta-ribuan-buruh-kehilangan-kerja-hotel-terancam-bangkrut
Sementara itu, pada kasus PHK KFC Indonesia tanggal 11 Oktober 2025, PT Fast Food Indonesia Tbk menutup 19 gerai dan melakukan PHK terhadap sekitar 400 karyawan.
Perusahaan menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh dampak pandemi Covid-19, boikot pada tahun 2023–2024, serta menurunnya daya beli masyarakat yang menyebabkan penjualan mengalami penurunan.
https://www.cnbcindonesia.com/market/20251011150447-17-674970/terkuak-penyebab-kfc-phk-400-karyawan-tutup-19-gerai/amp
Menurut saya, dari kedua kasus tersebut menunjukkan bahwa kondisi ekonomi yang tidak stabil sangat memengaruhi dunia kerja di Indonesia. Ketika perusahaan mengalami penurunan pendapatan dan kerugian, perusahaan akan melakukan efisiensi, salah satunya dengan mengurangi jumlah karyawan melalui PHK. Akibatnya, banyak pekerja kehilangan pekerjaan dan sumber penghasilan.
PHK memberikan dampak besar bagi pekerja karena mereka kehilangan pekerjaan dan sumber pendapatan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti biaya makan, pendidikan, dan kebutuhan keluarga lainnya.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan menurunnya kesejahteraan keluarga, terutama bagi pekerja yang menjadi tulang punggung keluarga. Selain itu, meningkatnya angka PHK juga dapat menambah jumlah pengangguran sehingga persaingan dalam mencari pekerjaan menjadi semakin ketat.
Tidak hanya itu, menurunnya pendapatan masyarakat akibat PHK juga dapat memengaruhi perekonomian daerah. Daya beli masyarakat menjadi berkurang karena banyak orang harus menghemat pengeluaran. Akibatnya, kegiatan ekonomi seperti perdagangan, jasa, dan usaha kecil dapat ikut mengalami penurunan pendapatan.
Untuk mengurangi dampak PHK, perusahaan dan pemerintah perlu bekerja sama dalam memberikan solusi bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.
Pemerintah dapat membantu melalui program pelatihan kerja agar pekerja memiliki keterampilan baru yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja saat ini.
Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan bantuan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), bantuan sosial, serta membuka lebih banyak lapangan pekerjaan untuk mengurangi angka pengangguran.
Di sisi lain, perusahaan juga diharapkan tidak langsung melakukan PHK terhadap karyawan sebagai langkah utama saat mengalami penurunan pendapatan.
Perusahaan sebaiknya mencari solusi lain terlebih dahulu, seperti melakukan evaluasi operasional, pengurangan biaya di bidang lain, atau penyesuaian sistem kerja agar jumlah PHK dapat diminimalkan.
Selain itu, perusahaan juga harus tetap memenuhi hak pekerja yang terkena PHK sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan perusahaan, diharapkan dampak PHK terhadap masyarakat dapat dikurangi dan kondisi ekonomi dapat kembali stabil.
Berdasarkan kedua kasus tersebut, dapat disimpulkan bahwa PHK menjadi masalah yang memberikan dampak besar bagi pekerja dan kondisi ekonomi masyarakat.
Kondisi ekonomi yang tidak stabil membuat beberapa perusahaan mengalami penurunan pendapatan sehingga melakukan pengurangan tenaga kerja.
Oleh karena itu, pemerintah dan perusahaan perlu bekerja sama dalam mengurangi dampak PHK melalui bantuan, pelatihan kerja, serta membuka lebih banyak peluang pekerjaan bagi masyarakat.
Diharapkan ke depannya perusahaan tidak langsung menjadikan PHK sebagai solusi utama saat menghadapi masalah keuangan, tetapi mencari cara lain agar karyawan tetap dapat bekerja.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat terus meningkatkan program bantuan dan lapangan pekerjaan agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga dan kondisi ekonomi dapat kembali membaik.
Penulis: Natasia Saragih
Mahasiswa Universitas Pamulang Prodi S1 Manejemen
