HomeNasionalViral Jadi Korban Pelecehan, SPG di Solo Malah Dipecat Meski Kontrak Masih...

Viral Jadi Korban Pelecehan, SPG di Solo Malah Dipecat Meski Kontrak Masih Berlaku

Bogordaily.net – Kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang Sales Promotion Girl (SPG) di Solo terus menjadi perhatian publik. Tidak hanya harus menghadapi trauma akibat tindakan yang dialaminya, korban kini juga harus menerima kenyataan pahit setelah diberhentikan dari pekerjaannya, meskipun masa kontraknya disebut masih berlaku.

Peristiwa ini memicu keprihatinan luas di masyarakat. Banyak pihak menilai korban seharusnya mendapatkan perlindungan dan dukungan, bukan justru kehilangan sumber penghasilan setelah kasus yang menimpanya viral di media sosial.

Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku terus berjalan. Kepolisian telah mengidentifikasi terduga pelaku pelecehan dan melakukan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, korban kini berjuang untuk memulihkan kondisi psikologisnya sekaligus menghadapi ketidakpastian terkait pekerjaan.

Pemerintah Kota Solo bergerak cepat dengan memberikan perhatian langsung kepada korban. Wakil Wali Kota Solo, Astrid, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan korban guna memastikan pendampingan yang dibutuhkan dapat diberikan secara maksimal.

Pendampingan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pemulihan kondisi mental dan psikologis korban yang terdampak akibat peristiwa tersebut.

“Pemkot tadi saya sudah langsung bertemu dengan korban, menyampaikan untuk pendampingan mulai dari psikologis. Karena di UPTD PPA kami juga ada psikolog yang bisa mendampingi,” ujar Astrid usai melakukan monitoring aduan korban di Polresta Solo.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan dukungan yang memadai selama menjalani proses pemulihan dan penanganan kasus yang sedang berlangsung.

Kehilangan Pekerjaan Setelah Kasus Viral

Di tengah upaya pemulihan yang dijalani, korban juga harus menghadapi persoalan lain yang tidak kalah berat, yakni kehilangan pekerjaan.

Informasi mengenai pemberhentian korban dari pekerjaannya sebagai SPG setelah kasus tersebut viral memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak pihak mempertanyakan alasan penghentian kerja tersebut, mengingat korban merupakan pihak yang dirugikan dalam kasus ini.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kota Solo menyatakan tidak akan tinggal diam dan akan berupaya membantu korban mendapatkan kesempatan kerja baru agar dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.

Selain memberikan pendampingan psikologis, pemerintah daerah juga berkomitmen membantu korban dalam aspek ekonomi. Salah satu langkah yang disiapkan adalah menghubungkan korban dengan program ketenagakerjaan yang dimiliki Pemkot Solo.

Astrid menegaskan bahwa, pemerintah akan berupaya mencarikan solusi terbaik sesuai kebutuhan dan kondisi korban saat ini.

“Maupun juga kondisi pekerjaan yang kemarin sempat terhenti, insyaallah nanti juga akan kami carikan solusi dengan program Rumah Siap Kerja juga ya, dengan kebutuhan dari korban,” pungkasnya.

Program tersebut diharapkan dapat menjadi jalan bagi korban untuk memperoleh pekerjaan baru sehingga dapat kembali membangun kehidupan dan kariernya setelah mengalami peristiwa yang tidak diinginkan.

Di sisi lain, penanganan kasus pelecehan seksual yang menimpa korban masih terus berlanjut. Kepolisian telah mengidentifikasi pelaku dan melakukan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here