Bogordaily.net – Indonesia sedang menghadapi krisis ekologi yang semakin serius. Banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, hingga rusaknya daerah aliran sungai terjadi dengan frekuensi yang terus meningkat di berbagai wilayah.
Berbagai bencana tersebut tidak semata-mata merupakan fenomena alam, melainkan menjadi indikator bahwa daya dukung ekosistem Indonesia terus mengalami penurunan akibat tekanan terhadap lingkungan yang semakin besar.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan pelatihan pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Karya Mekar Lestari (KML) pada Rabu (8/7) 2026 di Awit Sinar Alam Darajat, Garut, Jawa Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Kerja Tahunan KTH KML dan didukung oleh korporasi Star Energy Geothermal Darajat II, Limited dan dilanjutkan dengan melakukan penanaman pohon di areal Perhutanan Sosial KTH KML pada Kamis (9/7) 2026.
Pada kesempatan tersebut, Dosen Hukum Agrarira Universitas Sains Indonesia dan Penasehat Lembaga Silvae Populi Nusantara (SILINUSA) Dr. Syaiful Bahari, S.H., M.H. mengatakan akar persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari cara pandang pembangunan yang menempatkan manusia sebagai pusat kepentingan, sementara alam diposisikan hanya sebagai objek yang dapat dieksploitasi demi mendorong pertumbuhan ekonomi.
Paradigma tersebut kemudian melahirkan model pembangunan yang bersifat ekstraktif, yaitu pembangunan yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam tanpa batas melalui pembukaan hutan untuk perkebunan skala besar dan pertambangan yang menimbulkan degradasi lingkungan, serta berbagai bentuk pemanfaatan sumber daya alam yang lebih berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek, daripada keberlanjutan ekosistem.
Lebih lanjut, kata Syaiful Bahari, akibatnya, hutan kehilangan fungsi ekologisnya, daerah tangkapan air rusak, keanekaragaman hayati menurun, dan risiko bencana semakin meningkat.
Dalam konteks tersebut, perhutanan sosial menjadi salah satu jalan tengah yang mampu mempertemukan kepentingan ekonomi masyarakat dengan upaya menjaga keseimbangan lingkungan.
Perhutanan sosial tidak hanya memberikan akses kelola kepada masyarakat, tetapi juga mendorong model pemanfaatan hutan yang produktif tanpa menghilangkan fungsi ekologisnya.
Dengan menempatkan masyarakat sebagai pengelola sekaligus penjaga kawasan hutan, kesejahteraan ekonomi dapat tumbuh seiring dengan terpeliharanya ekosistem.
Ke depan, penguatan kelembagaan perhutanan sosial perlu dibangun dengan mengadopsi sistem dan nilai-nilai hak ulayat yang telah lama hidup dalam masyarakat adat Indonesia.
Dalam sistem tersebut, manusia dan alam dipandang sebagai satu kesatuan yang saling bergantung, sehingga pemanfaatan sumber daya alam selalu disertai tanggung jawab untuk menjaga kelestariannya.
Nilai-nilai inilah yang perlu menjadi fondasi pengelolaan hutan Indonesia agar perhutanan sosial tidak hanya menjadi program ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memulihkan ekosistem dan membangun pembangunan yang lebih adil, berkelanjutan, serta selaras dengan daya dukung alam.
Sementara itu, Ketua SILINUSA dan Pendamping Perhutanan Sosial Garut Ch Ambong mengatakan, tantangan terbesar yang dihadapi Perhutanan Sosial adalah pengelolaan sumber daya alam, terutama di sektor kehutanan dan pertanian.
Hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi sumber air, dan sebagai penopang utama bagi kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Namun, perubahan iklim, degradasi lahan dan deforestasi, telah mempengaruhi stabilitas lingkungan dan menimbulkan dampak sosial-ekonomi bagi masyarakat serta mengancam produksi pangan sektor kehutanan.***
Gibran



