HomeViralCroissant Berbentuk Tak Lazim Jadi Sorotan, MUI Ingatkan Produk Pangan Harus Penuhi...

Croissant Berbentuk Tak Lazim Jadi Sorotan, MUI Ingatkan Produk Pangan Harus Penuhi Unsur Halal dan Thayyib

Bogordaily.net – Sebuah produk roti croissant menjadi perbincangan publik setelah bentuknya dinilai menyerupai rambut kemaluan. Penampilan roti tersebut memicu beragam reaksi di media sosial, mulai dari kritik hingga perdebatan mengenai kepatutan desain sebuah produk pangan yang dipasarkan kepada masyarakat.

Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Shofiyullah Muzammil, menjelaskan bahwa dalam Islam penilaian terhadap produk pangan tidak hanya berhenti pada aspek kehalalan bahan dan proses pembuatannya. Menurutnya, terdapat unsur lain yang juga perlu diperhatikan, yakni aspek thayyib.

Prof Shofiyullah menerangkan bahwa suatu produk dapat dinyatakan halal apabila bahan baku, proses produksi, hingga peralatan yang digunakan telah memenuhi standar halal yang berlaku.

“Kalau bahan-bahan dan proses serta alat produksinya sudah memenuhi standar halal maka hukumnya halal,” ujar Prof Shofiyullah dikutip pada Minggu 12 Juli 2026.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa persyaratan untuk memperoleh sertifikat halal tidak hanya terbatas pada aspek halal semata. Sebuah produk juga harus memenuhi unsur thayyib, yang mencakup kepantasan dan kepatutan dalam berbagai aspek, termasuk bentuk, kemasan, maupun identitas produk.

Menurutnya, unsur thayyib menjadi bagian penting karena berkaitan dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat, seperti adat istiadat, tradisi, moral, dan ajaran yang berlaku.

“Untuk diajukan sertifikat halal selain halal juga harus thayyib, Thayyib itu di antaranya adalah patut dan pantas baik secara bentuk, kemasan ataupun nama/logonya. Harus memenuhi kepantasan dan kepatutan secara adat, tradisi, moral dan ajaran,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut muncul di tengah perhatian publik terhadap desain produk pangan yang dinilai tidak lazim. Polemik mengenai bentuk croissant itu pun kembali memunculkan diskusi mengenai pentingnya memperhatikan tidak hanya kualitas dan kehalalan produk, tetapi juga unsur kepantasan dalam penyajian dan pemasarannya kepada masyarakat.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here