Bogordaily.net – Harga bawang putih terus merangkak naik di berbagai wilayah Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga telah terjadi di 269 kabupaten/kota atau sekitar 74,72 persen dari seluruh daerah pemantauan hingga pekan kedua Juli 2026.
Meski impor meningkat, pelemahan nilai tukar rupiah dan melonjaknya biaya logistik internasional disebut menjadi penyebab utama kenaikan harga komoditas tersebut.
Kenaikan harga bawang putih kini menjadi salah satu perhatian pemerintah karena terjadi secara luas di berbagai daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komoditas ini menjadi bahan pangan dengan penyebaran kenaikan harga paling besar dibandingkan komoditas lainnya.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan komoditas bawang putih menjadi salah satu yang perlu mendapat perhatian serius karena penyebaran kenaikan harganya paling luas dibandingkan komoditas pangan lainnya.
Secara nasional, rata-rata harga bawang putih saat ini telah mencapai Rp42.611 per kilogram. Angka tersebut berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen yang ditetapkan pemerintah.
Lonjakan harga paling tinggi terjadi di Papua Pegunungan. Di wilayah tersebut, harga bawang putih bahkan telah menembus Rp100 ribu per kilogram, menjadikannya daerah dengan harga tertinggi di Indonesia.
Tak hanya Papua Pegunungan, sejumlah daerah lain juga mencatat harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.
Kabupaten Aceh Selatan dan Gorontalo Utara masing-masing mencatat harga sekitar Rp50 ribu per kilogram. Sementara itu, Kabupaten Deiyai, Papua Tengah, mencapai Rp79 ribu per kilogram atau lebih dari dua kali lipat di atas HAP.
Di tengah kenaikan harga tersebut, BPS menegaskan kondisi ini bukan disebabkan berkurangnya pasokan dari luar negeri. Justru sepanjang Januari hingga Juni 2026, volume impor bawang putih mengalami peningkatan signifikan.
Data BPS menunjukkan impor bawang putih mencapai 229,76 ribu ton pada semester pertama 2026 atau meningkat 28,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Amalia menjelaskan, kenaikan harga lebih banyak dipengaruhi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) serta meningkatnya biaya logistik internasional. Kondisi tersebut membuat harga bawang putih impor menjadi lebih mahal, terutama sejak Juni 2026.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan juga menyoroti faktor geopolitik global yang ikut memengaruhi biaya distribusi. Salah satunya adalah situasi di kawasan Selat Hormuz yang berdampak pada kenaikan ongkos pengiriman barang dari China ke Indonesia.
Untuk mengendalikan harga, pemerintah kini berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri bersama para importir guna memperbaiki jalur distribusi bawang putih.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengarahkan pengiriman bawang putih impor langsung ke pelabuhan-pelabuhan utama di kawasan timur Indonesia.
Strategi tersebut diharapkan dapat memangkas biaya distribusi, mempercepat pasokan ke daerah tujuan, sekaligus membantu menurunkan harga bawang putih di wilayah yang saat ini mengalami lonjakan paling tinggi.***
