HomePolitikPrabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenhan dan Prajurit TNI, Pertama Kali sejak...

Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenhan dan Prajurit TNI, Pertama Kali sejak 2018

Bogordaily.net – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kebijakan ini menjadi kenaikan pertama yang diterima aparatur Kemenhan dan prajurit TNI sejak tahun 2018.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan penyesuaian tunjangan kinerja merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas keberhasilan reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi.

“Terkait informasi mengenai kenaikan tunjangan kinerja bagi pegawai Kemhan dan prajurit TNI, pada prinsipnya kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas capaian reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Rico, Rabu, 29 Juli 2026.

Rico menjelaskan, kenaikan tunjangan tersebut didasarkan pada hasil penilaian Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Berdasarkan hasil asesmen, Kementerian Pertahanan dan TNI dinilai telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh peningkatan indeks tunjangan kinerja.

Pertama Kali Naik Setelah Delapan Tahun

Menurut Rico, selama delapan tahun terakhir pegawai Kemenhan dan prajurit TNI belum pernah menerima penyesuaian indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lainnya telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang beragam.

“Sejak tahun 2018, Kemhan dan TNI belum pernah memperoleh kenaikan indeks tunjangan kinerja. Sementara itu, sejumlah kementerian dan lembaga lain telah lebih dahulu memperoleh kenaikan dengan besaran yang bervariasi, bahkan mencapai 80 hingga 100 persen,” ujar Rico.

Kebijakan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden dan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan.

Secara umum, indeks tunjangan kinerja pegawai Kemenhan dan prajurit TNI meningkat dari 70 persen menjadi 90 persen.

Meski demikian, nominal tunjangan yang diterima setiap pegawai maupun prajurit tidak sama karena disesuaikan dengan kelas jabatan masing-masing.

“Besaran nominalnya berbeda-beda sesuai kelas jabatan masing-masing pegawai maupun prajurit,” kata Rico.

Bentuk Apresiasi atas Kontribusi Kemenhan dan TNI

Rico menambahkan, kenaikan tunjangan kinerja juga mempertimbangkan kontribusi besar Kementerian Pertahanan dan TNI dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah.

Dalam beberapa tahun terakhir, personel Kemenhan dan TNI terlibat dalam berbagai penugasan, mulai dari penanganan bencana, pembangunan infrastruktur di daerah terpencil, penguatan ketahanan pangan, hingga pengamanan wilayah rawan.

Menurutnya, berbagai tugas tersebut menuntut profesionalisme, kesiapan, serta pengorbanan yang tinggi dari setiap personel. Bahkan, tidak sedikit prajurit yang gugur saat menjalankan tugas negara.

“Dengan demikian, kenaikan tukin ini diharapkan semakin meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kualitas kinerja aparatur Kemhan serta prajurit TNI dalam memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar Rico.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here