HomePolitikSpanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten, Muncul Jelang Safari Politik Presiden ke-7...

Spanduk ‘Tangkap Jokowi’ di Lebak Banten, Muncul Jelang Safari Politik Presiden ke-7 RI

Bogordaily.net – Kemunculan spanduk bertuliskan “Tangkap Jokowi” di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan publik menjelang agenda kunjungan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ke wilayah tersebut. Atribut bernada provokatif yang dipasang di ruang publik itu memicu beragam respons dari masyarakat hingga kalangan politik.

Berikut enam fakta yang diketahui terkait peristiwa tersebut.

Spanduk tersebut pertama kali ditemukan terbentang di kawasan Kampung Papanggo, Kelurahan Cijoro Pasir, Kabupaten Lebak, pada Rabu pagi, 29 Juli 2026. Lokasinya berada di kawasan yang cukup ramai dilalui warga sehingga keberadaannya cepat menarik perhatian masyarakat.

Isi spanduk memuat kalimat yang berisi penolakan terhadap agenda safari politik Jokowi sekaligus tuntutan agar mantan presiden itu ditangkap dan diadili. Narasi tersebut kemudian menyebar luas di media sosial setelah foto-fotonya beredar di berbagai platform.

Berdasarkan keterangan warga setempat, spanduk diduga dipasang pada malam hingga dini hari. Seorang warga bernama Dede mengaku tidak melihat spanduk tersebut pada hari sebelumnya. Hingga kini, identitas pihak yang memasangnya belum diketahui.

Kemunculan spanduk dinilai bertepatan dengan rencana kunjungan Jokowi ke Provinsi Banten dalam rangka agenda silaturahmi. Waktu pemasangan yang berdekatan dengan jadwal kunjungan membuat peristiwa ini menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai spekulasi mengenai motif di balik aksi tersebut.

Ketua DPD PSI Kabupaten Lebak, Dita Fajar Baihaqi, menilai pemasangan spanduk tersebut lebih bertujuan menarik perhatian publik. Menurutnya, nama Jokowi masih memiliki daya tarik politik yang besar sehingga kerap dijadikan sasaran untuk mendulang perhatian.

“Kalau mau cepat terkenal, senggol saja Pak Jokowi. Beliau masih memiliki magnet politik yang sangat besar,” ujar Dita seperti dikutip dari BantenNews.

Di tengah ramainya perbincangan, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi. Perbedaan pandangan politik diharapkan tetap disampaikan melalui cara-cara yang sesuai dengan ketentuan hukum dan menjaga ketertiban umum.

Hingga informasi tersebut beredar, aparat dilaporkan telah melakukan penertiban terhadap spanduk yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Lebak. Langkah itu dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang agenda kunjungan tokoh nasional.

Peristiwa ini kembali menunjukkan bagaimana dinamika politik nasional masih menjadi perhatian masyarakat, bahkan setelah berakhirnya masa jabatan seorang presiden. Aparat pun diharapkan mengusut pemasangan atribut tersebut sesuai prosedur yang berlaku, sekaligus memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here