HomeKabupaten BogorSering Resahkan Warga, Polisi Ringkus Pelaku Balap Liar di Parung, Tiga Unit...

Sering Resahkan Warga, Polisi Ringkus Pelaku Balap Liar di Parung, Tiga Unit Motor Disita

Bogordaily.net – Polisi melakukan penindakan terhadap aksi balapan liar yang berlangsung di Jalan Raya Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin 10 Agustus 2026.

Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan bahwa, pihaknya terus melakukan patroli sebagai langkah preventif dan penindakan kepolisian dalam mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Khususnya aksi balapan liar yang kerap dilakukan pada waktu dini hari dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati adanya aktivitas sejumlah pengendara sepeda motor yang diduga melakukan balapan liar di sepanjang Jalan Raya Parung, Lebakwangi,” kata Kompol Maman.

Kemudian Polisi, melakukan pembubaran serta mengamankan kendaraan yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.

Dari hasil kegiatan selama dua hari tersebut, sebanyak 3 (tiga) unit sepeda motor roda dua diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan kelengkapan kendaraan dan dokumen kendaraan.

Ia menegaskan bahwa patroli pada jam rawan akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

“Kami akan terus melakukan patroli, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah balapan liar dan gangguan kamtibmas lainnya,” jelasnya.

Kami menghimbau kepada para remaja untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambah Kompol Maman.***

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here