HomeKota BogorSatpol PP Kota Bogor Tertibkan PKL di Jalan Raya Cifor

Satpol PP Kota Bogor Tertibkan PKL di Jalan Raya Cifor

Bogordaily.net -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Cifor, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Rabu 19 Agustus 2026.

Penertiban dilakukan sebagai upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar, mengatakan, terdapat sekitar 86 lapak PKL yang menjadi sasaran penertiban.

“Dari total 86 lapak, sekitar 60 persen dibongkar secara mandiri oleh para pedagang. Sementara 40 persen lainnya yang sudah dalam kondisi kosong dilakukan pembongkaran oleh personel gabungan,” ujar Andry.

Ia menjelaskan, proses penertiban berlangsung dengan melibatkan sejumlah unsur dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

Setelah pembongkaran selesai dilakukan, sisa material bangunan langsung diangkut menggunakan kendaraan operasional milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.

Menurut Andry, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, dan fungsi ruang publik agar dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Satpol PP Kota Bogor juga mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, untuk mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat berjualan.

“Pemerintah Kota Bogor akan terus melakukan pengawasan dan penegakan aturan guna menciptakan ketertiban umum di seluruh wilayah Kota Bogor,” tutupnya.***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here