HomeKabupaten BogorSudah Lapor Sejak Mei, Orangtua Korban Dugaan Pencabulan Anak di Gunung Putri...

Sudah Lapor Sejak Mei, Orangtua Korban Dugaan Pencabulan Anak di Gunung Putri Minta Polisi Bertindak

 

Bogordaily.net – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian setelah sejumlah orangtua korban mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

Salah satu orangtua korban mengungkapkan bahwa anaknya yang masih berusia 7 tahun diduga menjadi korban pencabulan. Menurutnya, dugaan kekerasan seksual tersebut telah berlangsung selama sekitar satu tahun.

“Kami sudah melaporkan sejak bulan Mei sampai sekarang, tetapi belum ada penangkapan terhadap pelaku,” ujar orangtua korban dalam keterangannya.

Ia menyebut, terduga pelaku merupakan warga yang tinggal tidak jauh dari kediamannya. Menurut pengakuannya, terdapat beberapa korban lain yang juga telah membuat laporan kepada kepolisian.

Orangtua korban berharap proses hukum segera dilakukan karena terduga pelaku disebut masih berada di lingkungan tempat tinggalnya.

Klaim Ada Tiga Korban yang Melapor

Menurut keterangan orangtua korban, setidaknya terdapat tiga korban yang telah berani melaporkan dugaan pencabulan tersebut.

Ia juga mengaku memiliki sejumlah bukti terkait kasus yang dilaporkannya, termasuk hasil pemeriksaan psikologis dan visum terhadap korban.

“Bukti psikolog sudah ada, hasil visum juga sudah. Saya memegang bukti yang cukup kuat,” katanya.

Ia berharap seluruh bukti tersebut dapat menjadi dasar bagi aparat kepolisian untuk mempercepat penanganan perkara.

Disebut Pernah Ada Kasus Serupa

Orangtua korban juga mengungkapkan bahwa terduga pelaku disebut pernah melakukan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur sebelumnya.

Menurut pengakuannya, kasus tersebut pernah diselesaikan secara damai pada 2023 dengan kesepakatan agar perbuatan serupa tidak kembali terjadi.

Namun, ia menyebut dugaan perbuatan serupa kembali terjadi dan kali ini korbannya merupakan anak yang masih sangat kecil.

“Dia sudah dari dulu, puluhan tahun, banyak melecehkan anak-anak kecil. Pada 2023 pernah melakukan pencabulan juga, tetapi berakhir damai dan berjanji tidak mengulanginya,” ujarnya.

Klaim tersebut masih merupakan keterangan dari pihak keluarga korban dan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian maupun pihak yang dituduhkan.

Minta Polisi Segera Memberikan Kepastian

Keluarga korban meminta Polres Bogor memberikan kepastian mengenai perkembangan laporan yang telah mereka ajukan.

Selain proses hukum, keluarga juga mengkhawatirkan keselamatan anak-anak lain karena terduga pelaku disebut masih berada di lingkungan permukiman.

Kasus ini kini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak. Penanganan perkara, termasuk status hukum terlapor, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Polres Bogor mengenai perkembangan laporan tersebut maupun status hukum pihak yang dilaporkan.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here