Bogordaily.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebanyak Rp106,3 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Adapun dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut KPK berhasil menetapkan 8 tersangka. Termasuk Kepala ATR/BPN Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.
Jumlah tersebut diketahui, menjadi temuan uang tunai terbesar dalam sejarah OTT KPK, melampaui barang bukti Rp45 miliar dalam OTT di lingkungan Bea Cukai yang sebelumnya menjadi salah satu yang terbesar.
Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan bahwa, uang Rp106,3 miliar tersebut ditemukan dalam rangkaian OTT yang dilakukan pada Senin, 14 September 2026. Uang disimpan di sejumlah lokasi, termasuk dalam koper dan kardus.
“Nilainya kurang lebih total mencapai Rp106,3 miliar termasuk jumlah terbanyak dari kegiatan tertangkap tangan yang sudah dilakukan oleh KPK sebelumnya,” kata Taufik saat konferensi pers, Selasa 15 September 2026.
Menurut dia, uang tunai yang ditemukan di rumah salah satu pihak yang diamankan mencapai Rp31,86 miliar dalam pecahan rupiah. KPK juga menemukan uang dalam mata uang asing, yakni USD 2.611.500, SGD 1.974.500, 910 riyal Arab Saudi, serta 981 ringgit Malaysia.
KPK menyebut uang tersebut diduga berkaitan dengan berbagai urusan layanan pertanahan. Penyidik masih menelusuri asal-usul, peruntukan, serta aliran uang dan pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkannya.
“Penyidik masih terus mendalami asal-usul, peruntukan, aliran, serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun menyerahkan uang tersebut,” jelasnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 19 orang dan kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat ATR/BPN dan pihak swasta.
“Dari 19 orang saksi yang kita periksa kita menahan delapan tersangka untuk 20 hari pertama sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar dia.
Sementara itu, dengan temuan Rp106,3 miliar, OTT ATR/BPN kini menjadi salah satu pengungkapan korupsi dengan barang bukti uang tunai terbesar yang pernah dilakukan KPK.***
Albin
