Bogordaily.net-Komisi II DPRD Kota Bogor memint Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengoptimalkan aset daerah yang belum termanfaatkan atau idle untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Achmad Rifki Alaydrus saat melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Rabu 7 Oktober 2026
Rifki mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pendampingan dan pengawasan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah, khususnya melalui optimalisasi aset milik Pemkot Bogor.
“Kita dalam pendampingan positif untuk peningkatan pendapatan. Kita minta data terkait mana lahan-lahan idle yang masih memungkinkan untuk meningkatkan pendapatan dari aset-aset yang ada,” kata Rifki didampingi Benninu Argoebi, Heri Cahyono dan Anita Primasari Mongan.
Menurutnya, selama ini sebagian besar pendapatan daerah masih ditopang sektor pajak.
Karena itu, Komisi II mendorong agar sumber pendapatan lain, termasuk pemanfaatan aset milik pemerintah daerah, dapat dimaksimalkan.
“Kita harus maksimalkan karena sebagian besar pendapatan kita rata-rata terbesar dari pajak. Jadi, kita coba maksimalkan pendapatan dari aset-aset yang ada di Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.
Rifki menyebut terdapat sejumlah aset yang berpotensi dimanfaatkan untuk menambah pendapatan. Salah satunya aset berupa lahan yang dapat disewakan, termasuk lahan yang diperuntukkan sebagai area parkir.
Namun, menurutnya, mekanisme penyewaan secara langsung berpotensi menghasilkan pendapatan yang belum maksimal. Karena itu, BKAD didorong menggunakan mekanisme lelang agar nilai pemanfaatan aset dapat ditentukan berdasarkan penawaran terbaik.
“Kalau disewakan memang hasilnya nanti jadi kecil. Nah, ini berupaya dari BKAD untuk dilelangkan agar peningkatan pendapatannya dari aset itu bisa maksimal,” jelas Rifki.
Melalui mekanisme tersebut, pihak yang berminat memanfaatkan aset akan mengikuti proses lelang.
Penawaran tertinggi nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan pihak yang memperoleh hak pemanfaatan aset tersebut.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengatakan kunjungan Komisi II menjadi dukungan bagi pihaknya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sebagai salah satu sumber pendapatan.
“Alhamdulillah hari ini kita kedatangan dari Komisi II DPRD sebagai mitra dalam rangka optimalisasi PAD, khususnya dari pengelolaan aset daerah. Tentunya menjadi support bagi kami di BKAD bagaimana arahan-arahan untuk selalu mengoptimalkan pendapatan,” kata Lia.
Ia menjelaskan, aset-aset yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal perlu diubah menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Salah satu langkah yang tengah disiapkan yakni optimalisasi pemanfaatan lahan parkir melalui mekanisme lelang.
Menurut Lia, mekanisme lelang memungkinkan nilai pemanfaatan aset bergerak secara kompetitif sehingga tidak berhenti pada nilai sewa yang telah ditentukan sebelumnya.
“Ketika bersaing, nilainya tidak stuck di angka yang ditentukan, tapi bisa bersaing para investor untuk bisa mendapatkan nilai yang di titik optimal,” ujarnya.
Selain lahan parkir, BKAD juga didorong untuk mengidentifikasi dan memasarkan aset-aset idle lainnya yang berpotensi dimanfaatkan pihak ketiga.
Lia mengatakan pemanfaatan aset juga dapat diarahkan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pemkot Bogor telah memiliki regulasi yang memungkinkan pemberian insentif berupa pengurangan nilai sewa bagi UMKM.
“Termasuk mungkin untuk UMKM juga diberikan insentif terkait dengan nilai penyesuaian. Alhamdulillah sudah ada regulasinya di Peraturan Wali Kota bahwa untuk UMKM bisa diberikan nilai insentif pengurangan dari nilai sewa tersebut,” kata Lia.
Ia menambahkan, optimalisasi aset daerah akan terus dilakukan bersama DPRD Kota Bogor sebagai mitra pemerintah daerah, dengan harapan aset yang belum produktif dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD.***
Irfan

