Bogordaily.net – Video seorang anggota Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dicambuk menggunakan selang di halaman Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat, belum selesai urusannya.
Badan Gizi Nasional (BGN) kini turun tangan. Bukan hanya untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, tetapi juga menentukan hukuman bagi pihak yang terlibat.
Kasus anggota SPPG dicambuk di KPPG Bogor itu terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026. Rekamannya lebih dulu beredar luas di media sosial. Kini, investigasi internal BGN sedang berjalan.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana memastikan, tindakan kepegawaian akan diberikan setelah pemeriksaan selesai.
“Secara kepegawaian pasti kita lakukan tindakan dan pemberian hukuman. Kalau memang fatal akibatnya, bisa saja kami teruskan ke penegak hukum,” kata Ketut kepada wartawan.
Artinya, urusan ini tidak berhenti pada teguran atau perdamaian di lokasi kejadian. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran serius, jalurnya bisa berlanjut ke aparat penegak hukum.
BGN menargetkan investigasi internal selesai dalam dua hingga tiga hari. Setelah itu, pimpinan lembaga akan menentukan sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan tim di lapangan.
“Kalau sudah ada hasilnya akan diputuskan sama pimpinan hukuman yang tepat. Biasanya dua sampai tiga hari saja sudah selesai,” ujar Ketut.
Sebelumnya, Kepala KPPG Bogor Haidir menjelaskan, insiden tersebut melibatkan dua anggota SPPG asal Purwakarta, Jawa Barat.
Keduanya diduga terlibat perselisihan paham mengenai suatu persoalan. Namun, persoalan yang memicu keributan itu belum dijelaskan secara terperinci.
Peristiwa berlangsung di halaman samping kantor KPPG Bogor, wilayah Bogor Utara, Kota Bogor.
Saat kejadian, Haidir bersama Kepala Subbagian Tata Usaha KPPG sedang menerima tamu di dalam kantor. Mereka kemudian mendengar teriakan dari luar.
Keributan itu segera dihentikan. Pimpinan KPPG kemudian memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk diberikan teguran tegas.
Menurut Haidir, kedua orang tersebut akhirnya saling memaafkan dan berdamai sebelum meninggalkan kantor.
Tetapi, perdamaian di tempat kejadian tidak otomatis menutup persoalan. BGN tetap melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan apakah ada pelanggaran yang harus dikenai sanksi.
Perhatian publik terhadap kasus ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat telungkup. Ia mengenakan celana panjang hitam dan kaus dalam putih.
Pria tersebut tampak menahan cambukan menggunakan selang. Sementara itu, pria lain yang mengenakan kemeja lengan panjang dan celana panjang hitam memegang selang dan mencambuknya.
Korban kemudian mengubah posisi tubuhnya menjadi duduk. Namun, cambukan kembali diarahkan ke bagian belakang tubuhnya.
Korban terlihat memegangi bagian tubuh yang terkena cambukan, lalu berusaha menjauh menuju sudut ruangan.
Di tengah keributan itu, pria yang memegang selang terdengar menantang, “Ayo ribut, ayo ribut sini.”
Rekaman itulah yang kemudian memancing perhatian warganet dan mendorong kasus ini menjadi sorotan.
Kini, dua proses menjadi perhatian: pemeriksaan internal BGN dan kemungkinan penanganan oleh aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran serius.
Kasus anggota SPPG dicambuk di KPPG Bogor ini juga menjadi ujian bagi penegakan disiplin di lingkungan pelayanan pemenuhan gizi. Sebab, perselisihan antarpersonel semestinya diselesaikan melalui mekanisme yang benar, bukan dengan tindakan kekerasan.
Publik tinggal menunggu hasil investigasi. Apakah persoalan ini berakhir dengan sanksi kepegawaian, atau justru berlanjut ke proses hukum.***

