Bogordaily.net – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KNPI Kota Bogor mengecam dugaan pemukulan terhadap kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bogor dalam aksi demonstrasi di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, pada Rabu (28/10/2026).
LBH KNPI Kota Bogor juga menyatakan solidaritas terhadap videografer wartawan yang turut menjadi korban penangkapan dan penyitaan kartu pers dalam peristiwa tersebut.
LBH KNPI Kota Bogor menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap peserta aksi maupun pihak yang menjalankan tugas jurnalistik tidak dapat dibenarkan. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara, sementara kerja jurnalistik memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai peristiwa publik.
Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda seharusnya menjadi pengingat bahwa perbedaan pandangan, keberanian menyampaikan kritik, dan perjuangan membela kepentingan masyarakat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Karena itu, sangat disayangkan apabila ruang penyampaian aspirasi justru diwarnai dugaan tindakan kekerasan.
Direktur LBH KNPI Kota Bogor Desta Lesmana mengatakan bahwa aksi demonstrasi merupakan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan tuntutan terhadap berbagai persoalan publik.
Demikian pula, dokumentasi jurnalistik merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan informasi kepada masyarakat. Setiap persoalan yang muncul di lapangan harus diselesaikan secara proporsional dan berdasarkan hukum, bukan melalui intimidasi ataupun tindakan kekerasan.
Atas peristiwa tersebut, LBH KNPI Kota Bogor mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pemukulan, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat berdasarkan bukti dan keterangan saksi, serta memastikan proses penanganan berjalan secara profesional, transparan, dan objektif.
LBH KNPI Kota Bogor juga meminta agar pihak yang diduga menjadi korban memperoleh perlindungan dan akses terhadap bantuan hukum apabila diperlukan. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, LBH KNPI Kota Bogor menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dan pekerja dokumentasi yang menjalankan tugasnya di tengah aksi demonstrasi. Kebebasan pers dan keselamatan mereka harus dihormati agar proses peliputan peristiwa publik dapat berlangsung tanpa ancaman maupun intimidasi.
“Kami mengecam dugaan pemukulan terhadap kader GMNI Cabang Bogor dan menyatakan solidaritas terhadap videografer wartawan yang turut menjadi perhatian dalam peristiwa ini. Tidak boleh ada pembenaran terhadap kekerasan hanya karena adanya perbedaan pandangan atau ketegangan dalam aksi demonstrasi. Kami mendesak agar seluruh peristiwa diusut secara objektif, korban mendapatkan perlindungan, dan proses hukum berjalan secara adil,” ujarnya.
LBH KNPI Kota Bogor mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan bersolidaritas terhadap korban harus diwujudkan melalui sikap yang bertanggung jawab dan komitmen bersama dalam menjaga demokrasi.
Hari Sumpah Pemuda bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan momentum untuk meneguhkan persatuan, keberanian menyuarakan kebenaran, dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara.***

