Saturday, 11 April 2026
HomeBeritaAngkutan Online Pelat Merah Dibatalkan

Angkutan Online Pelat Merah Dibatalkan

Bogor Daily – Wacana Apli­kasi Transportasi Online Pelat Merah mendadak dibatalkan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluru­skan soal kabar pembuatan aplikasi transportasi online (daring) pelat merah atau milik pemerintah.

Dirjen Perhubungan Darat Kemen­hub Budi Setiyadi menegaskan pe­merintah sama sekali tidak meren­canakan menjadi operator. ”Saya meralat kembali aplikasi pelat merah nggak ada lagi. Kalau ada badan hukum atau lem­baga lain, silakan saja,”  Budi, kemarin. baga lain,” kata

Budi menegaskan saat ini pe­merintah tidak mengerjakan pembuatan aplikasi transpor­tasi daring. Ia memastikan Ke­menhub akan konsentrasi dan fokus membangun regulasi trans­portasi daring, khususnya taksi online.

Menurutnya, wacana aplikasi pelat merah bukan dari pemerin­tah, melainkan dari para opera­tor. ”Kalau ada pemberitaan mengenai aplikasi pelat merah, sebetulnya ide itu muncul disam­paikan juga oleh teman-teman aliansi taksi online yang kemarin mendatangi kantor Gojek dan Grab,” jelas Budi.

Menurut Budi, para pengem­udi taksi daring merasa kedua aplikator yang ada saat ini me­miliki sistem yang berbeda. Teru­tama saat kali pertama para pengemudi bergabung dan se­karang setelah melakukan ekspan­si. ”Tapi belakangan dengan kondisi yang semakin meningkat jumlah mitranya, khususnya taksi online, itu penghasilan me­reka (pengemudi, red) saat ini bisa dikatakan agak menurun,” ungkap Budi.

Karena itu, Budi memastikan beberapa dari pengemudi taksi daring memberi masukan ke­pada kedua aplikator tersebut. Menurut Budi, para pengemudi menyuarakan adanya aplikator baru yang disiapkan pemerintah.

Budi juga menegaskan Kemen­hub pada dasarnya juga terbuka jika muncul suara tersebut. ”Saya tanggapi, tapi sampai saat ini konsentrasi pemerintah adalah sebagai regulator. Saya tidak mau mencampuradukan antara re­gulator dengan operator,” tutur Budi.

Untuk itu, Budi menegaskan tanggung jawab Kemenhub se­bagai regulator bukan dengan membuat aplikasi baru pelat merah. Budi memastikan Kemen­hub hanya menyusun regulasinya dan untuk operator dipersilakan kepada badan hukum lain atau swasta. Sebelumnya, Kemenhub dikabarkan tengah mengkaji pembuatan aplikasi transpor­tasi daring baru. Kemenhub bahkan sudah melakukan per­temuan dengan PT Telkom In­donesia (Persero) Tbk.

Hanya saja, hal tersebut masih sebatas kajian dan Menteri Per­hubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang juga menegaskan masih hanya wacana. Sebab, pembuatan aplikator transpor­tasi taksi daring pelat merah merupakan usulan dari sekelom­pok pengemudi taksi daring. ”Itu hanya wacana dari masyarakat kita. Itu ada alternatif dan kita sebagai pemerintah menangkap saja itu sebagai wacana,” kata Menhub Budi di Balai Kartini, Selasa (18/9).

Budi mengatakan, pembuatan aplikasi transportasi daring pelat merah masih prematur untuk disampaikan sebagai rencana pemerintah. Untuk itu, dia me­mastikan hal tersebut masih sebatas wacana yang belum ada kepastiannya. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here