Bogor Daily – Wacana Aplikasi Transportasi Online Pelat Merah mendadak dibatalkan. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meluruskan soal kabar pembuatan aplikasi transportasi online (daring) pelat merah atau milik pemerintah.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menegaskan pemerintah sama sekali tidak merencanakan menjadi operator. ”Saya meralat kembali aplikasi pelat merah nggak ada lagi. Kalau ada badan hukum atau lembaga lain, silakan saja,” Budi, kemarin. baga lain,” kata
Budi menegaskan saat ini pemerintah tidak mengerjakan pembuatan aplikasi transportasi daring. Ia memastikan Kemenhub akan konsentrasi dan fokus membangun regulasi transportasi daring, khususnya taksi online.
Menurutnya, wacana aplikasi pelat merah bukan dari pemerintah, melainkan dari para operator. ”Kalau ada pemberitaan mengenai aplikasi pelat merah, sebetulnya ide itu muncul disampaikan juga oleh teman-teman aliansi taksi online yang kemarin mendatangi kantor Gojek dan Grab,” jelas Budi.
Menurut Budi, para pengemudi taksi daring merasa kedua aplikator yang ada saat ini memiliki sistem yang berbeda. Terutama saat kali pertama para pengemudi bergabung dan sekarang setelah melakukan ekspansi. ”Tapi belakangan dengan kondisi yang semakin meningkat jumlah mitranya, khususnya taksi online, itu penghasilan mereka (pengemudi, red) saat ini bisa dikatakan agak menurun,” ungkap Budi.
Karena itu, Budi memastikan beberapa dari pengemudi taksi daring memberi masukan kepada kedua aplikator tersebut. Menurut Budi, para pengemudi menyuarakan adanya aplikator baru yang disiapkan pemerintah.
Budi juga menegaskan Kemenhub pada dasarnya juga terbuka jika muncul suara tersebut. ”Saya tanggapi, tapi sampai saat ini konsentrasi pemerintah adalah sebagai regulator. Saya tidak mau mencampuradukan antara regulator dengan operator,” tutur Budi.
Untuk itu, Budi menegaskan tanggung jawab Kemenhub sebagai regulator bukan dengan membuat aplikasi baru pelat merah. Budi memastikan Kemenhub hanya menyusun regulasinya dan untuk operator dipersilakan kepada badan hukum lain atau swasta. Sebelumnya, Kemenhub dikabarkan tengah mengkaji pembuatan aplikasi transportasi daring baru. Kemenhub bahkan sudah melakukan pertemuan dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Hanya saja, hal tersebut masih sebatas kajian dan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang juga menegaskan masih hanya wacana. Sebab, pembuatan aplikator transportasi taksi daring pelat merah merupakan usulan dari sekelompok pengemudi taksi daring. ”Itu hanya wacana dari masyarakat kita. Itu ada alternatif dan kita sebagai pemerintah menangkap saja itu sebagai wacana,” kata Menhub Budi di Balai Kartini, Selasa (18/9).
Budi mengatakan, pembuatan aplikasi transportasi daring pelat merah masih prematur untuk disampaikan sebagai rencana pemerintah. Untuk itu, dia memastikan hal tersebut masih sebatas wacana yang belum ada kepastiannya.

