Bogor Daily – Atlet blind judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, harus mengubur mimpi berlaga di Asian Para Games 2018. Ia didiskualifikasi wasit karena menolak membuka jilbab ketika akan bertanding. Miftah dijadwalkan turun di kelas 52 kilogram putri blind judo dan akan berhadapan dengan wakil Mongolia, Gantulga Oyun, dalam pertandingan di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (8/10), kemarin. Namun sebelum atlet asal Aceh itu masuk arena, tiba-tiba juri melarangnya dan memintanya membuka jilbab. Larangan wasit tersebut memang sudah sesuai aturan yang berlaku dalam pertandingan judo tingkat internasional.
Alasan keselamatan yang mengharuskan setiap atlet judo tampil tanpa penutup kepala. Namun, Miftahul lebih memilih didiskualifikasi ketimbang melepaskan jilbabnya. ”Ini memang aturan dari judo internasional, alasannya karena ditakutkan pada saat main bawah (newasa), akan ketarik dari lawannya yang bisa menyebabkan tercekik,” kata Penanggung Jawab Tim Judo Indonesia, Ahmad Bahar.
Ia mengaku sudah mencoba memberikan pengertian agar dia mau melepas jilbab hanya pada saat bertanding, setelah itu dipasang lagi. Namun, ia tidak mau. ”Dia sudah memiliki prinsip untuk tidak mau membuka auratnya hanya demi bertanding. Dia bilang lebih baik tidak usah bertanding,” ucap Ahmad Bahar.
Sebelum bertanding, Bahar mengaku sudah mencoba berbagai cara untuk membujuk Miftahul Jannah melepaskan jilbabnya. Bujukan orang tua hingga psikiater tetap tak mampu meluluhkan keputusan Miftahul Jannah. ”Kami sudah mengusahakan untuk mendatangkan orang tuanya dari Aceh dan itu arahan dari Cdm (kepala kontingen) langsung. Kami juga sudah memberikan psikiater, tetapi atletnya juga sudah tidak mau,” ujar Ahmad.
Ketua National Paralympic Committee (NPC) Indonesia, Senny Marbun, meminta maaf soal insiden atlet blind judo, Miftahul Jannah, yang didiskualifikasi dari pertandingan. NPC mengakui polemik itu muncul karena keteledoran pihaknya dalam memahami regulasi. Senny juga mengaku sikap wasit tersebut sudah sesuai regulasi di judo. Atlet dilarang menggunakan penutup kepala dalam bentuk apa pun untuk alasan keselamatan.
”Regulasinya memang seperti itu. Jadi tidak ada yang salah dengan keputusan wasit. NPC harusnya tahu regulasi. Maafkan atas keteledoran kami. Kami minta maaf dengan mendalam. Semoga di kemudian hari tidak terjadi lagi, bagaimanapun ini cukup memalukan bagi Indonesia,” kata Senny.
Senny mengatakan, keteledoran ada di pihak pelatih judo. Pelatih judo dinilai tidak bisa menerjemahkan regulasi dengan baik, sehingga tak memahami soal aturan penutup kepala tersebut. ”Jadi pelatih judo kurang bisa berbahasa Inggris. Mungkin tidak mau bertanya soal aturan. Padahal regulasi soal ini sudah ada sejak lama. Tapi aturan itu kurang bisa diterjemahkan dengan benar. Sekali lagi kami dari NPC benar-benar minta maaf atas kejadian ini,” urai Senny.
Menurut Senny, regulasi-regulasi tiap cabang olahraga di Asian Para Games 2018 sudah diterima pelatih sejak jauh hari. Khusus judo, Senny mengatakan bahwa aturan itu telah diterima pelatih sebelum tim bertolak dari Solo ke Jakarta. Seharusnya saat itu aturan itu juga sudah disampaikan ke atlet.
Direktur Divisi Sport Inapgoc Fanny Irawan mengatakan, aturan soal penutup kepala itu tercantum di Artikel 4 Poin 4 dari Federasi Judo Internasional. Di artikel itu tertulis, ”The head may not be covered except for bandaging of medical nature, which must adhere to this one. ”Jadi memang tidak boleh memakai penutup kepala apa pun, bukan hanya jilbab. Aturan itu sudah dibicarakan saat technical meeting. Ketika semua sepakat, brarti aturan itu diterapkan saat pertandingan. Ini aturan internasional,” kata Fanny.
Sang atlet, Miftahul Jannah, mengaku sempat menangis tapi lega setelah memutuskan tetap tak mau melepas jilbabnya. Menurutnya, itu adalah keputusan terbaik. ”Lebih banyak lega. Saya juga bangga karena sudah bisa melawan diri sendiri, melawan ego sendiri. Saya punya prinsip tak mau dipandang terbaik di mata dunia, tapi di mata Allah,” kata Miftahul Jannah kepada wartawan setelah gagal bertanding.
Ia sudah berlatih selama sepuluh bulan untuk bertanding di Asian Para Games. Namun, harapannya untuk mendulang medali di Asian Para Games 2018 akhirnya harus dikubur dalam-dalam. Keputusan Miftahul Jannah dipuji Wakil Bupati Aceh Barat Daya Muslizar. Menurutnya, sikap perempuan tunanetra kelahiran 21 tahun lalu sudah sangat tepat. “Sikapnya membuat kami bangga. Ini melebihi ratusan, bahkan ribuan, medali emas yang hendak dia persembahkan buat daerah, bahkan negara Indonesia,” jelas Muslizar.
Sementara itu, Wakil Ketua KONI Aceh Barat Daya (Abdya) Alamsyah mengaku kecewa terhadap tim ofisial Indonesia karena telat memberi tahu soal hasil meeting yang diikuti. Soalnya dalam pertandingan, atlet perempuan dilarang mengenakan hijab. ”Miftah bilang dia sudah berjanji kepada Allah untuk tidak membuka hijabnya. Dia lebih baik mengundurkan diri daripada harus buka hijab,” kata Alamsyah. “Hasil technical meeting yang diikuti tim ofisial Indonesia baru diberi tahu pada sore kemarin. Namun yang disesali kenapa seorang pelatih dan ofisial tidak memberitahukan lebih awal,” jelasnya.
Menurut Alamsyah, Miftah merasa sedih atas putusan tersebut. Kekecewaannya membuat Miftah mengaku ini terakhir kalinya ia mengikuti cabang judo. ”Dia (Miftah) menyampaikan, ini merupakan yang terakhir untuk ikut cabang judo karena ini mengorbankan hak privasi seseorang,” ungkap Alamsyah.

