BOGORDAILY- Selain soal investor, Serikat Pekerja Karyawan BUMD PT. PPE juga mendesak direksi terpilih harus membayar penggajian karyawan PT. PPE yang belum tuntas.
“Karena saat ini, seluruh karyawan PT. PPE yang berjumlah sekitar 156 orang itu diliburkan dan sudah beberapa bulan belum mendapat upah dari perusahaan,” ungkap Ketua Serikat Karyawan PT. PPE Hidayatul Mustafid saat ditemui, Rabu (26/11/2019).
Menurut Mustafid, direksi PT. PPE yang lama telah membuat BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bogor ini tak berkembang. Karena itu direksi terpilih harus segera melakukan berbagai perubahan dan terobosan. Yaitu harus segera mengevaluasi segala bentuk perjanjian kerjasama yang dibuat oleh direktur lama. “Lahan di Cariu dan Cigudeg itu sekarang dikerjasamakan oleh pihak ketiga. Mungkin ini harus dievaluasi. Karena tidak menguntungkan,” bebernya.
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) optimis apabila manajemen PT. PPE dikelola dengan baik dan benar, maka perusahaan milik Pemerintah Kabupaten Bogor ini akan tumbuh dan berkembang. “Prospek PT. PPE akan bagus bila ada komunikasi yang baik antara karyawan, pemegang saham, eksekutif maupun legislatif,” pungkasnya.
Seperti diketahui, perusahaan pelat merah milik Pemerintah Kabupaten Bogor itu saat ini tengah menjaring calon direksi pasca dipecatnya direksi lama oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Rencananya, besok Kamis 27 November ketiga nama itu akan mengikuti tes.
(Nanang Hidayat)