BOGORDAILY – Direksi PD Pasar Tohaga memastikan bahwa tarif parkir di sejumlah pasar yang dikelola PD Pasar Tohaga harus sesuai dengan Perda nomor 29 tahun 2011.
Meski demikian direksi juga mengakui masih ada sejumlah pengelola parkir di pasar yang belum menyesuaikan tarif sesuai aturan yang dibuat Pemkab Bogor.
“Kalau tarif masih ada yang belum sesuai dengan Perda, akan kita tegur. Karena tarif parkir harus sesuai ketentuan yang dibuat Pemkab Bogor, ” kata Dirum PD Pasar Tohaga Dadun Abdurrozak kepada Bogordaily, saat ditemui diruang kerjanya.
Dadun mengatakan, ada dua jenis pengelolaan parkir di sejumlah pasar PD Pasar Tohaga. Ada yang dikelola pihak ketiga dan ada juga yang dikelola langsung oleh PD Pasar Tohaga.
Bahkan, Pasar Cibinong yang semula dikelola pihak ketiga, saat ini jasa parkir langsung dikelola PD Pasar Tohaga.
“Tidak semua parkir di pasar dikelola PD Pasar, karena masih ada juga pakir yang dikelola pihak ketiga. Dan itu sah sah saja,” ujarnya. (Nanang Hidayat)