Saturday, 19 April 2025
HomeKabupaten BogorKata Dewan Gerindra, Aset Pemda Dikuasai Oknum

Kata Dewan Gerindra, Aset Pemda Dikuasai Oknum

BOGORDAILY – Leberadaan aset milik pemerintah dasrah jadi sorotan anggota DPRD. Alasannya, diduga banyak aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor yang dikuasai oleh tertentu. Salah satunya aset yang dikelola oleh tersebut di Kecamatan Citeureup.

Hal itupun menjadi sorotan bagi, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra, Kukuh Sri Widodo, saat melakukan Reses di Kecamatan Citeureup.

“Mengenai aset, kita harus tertibkan, terutama aset-aset di Kecamatan Citeureup, contoh di sekitaran Jalan Alternatif di belakang ini (kecamatan), dulu itu kan kecamatan Citeureup disitu, SD dan Puskesmas, itu kan punya ,” katanya kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).

Hal ini tentunya harus segera ditertibkan dan didata oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurutnya, jika dibiarkan terlalu lama maka akan menjadi leluasa bagi tertentu.

“Dari pada dimanfaatkan oleh , lebih baik dimanfaatkan oleh Pemuda seperti membuat galeri bagi UKM di Kecamatan Citeureup,” ungkapnya.

Mengenai langkah yang akan dilaksanakan oleh DPRD tersendiri, dirinya akan melakukan pendataan terlebih dahulu dengan Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, mana saja aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah yang dikuasai oleh tertentu.

“Itu punya Pemerintah kok, dari pada menganggur kan, lebih baik dimanfaatkan, dan kami akan data terlebih dahulu dan akan menertibkan,” jelasnya.

Dirinya juga akan mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor, agar segera melakukan sertifikasi kepada aset tanah yang belum terverifikasi.

“Di Kabupaten Bogor ini ada 4200 bidang tanah yang belum di sertifikat, kami akan mendorong agar itu segera dijadikan sertifikat nya,” ucapnya.

Sekedar diketahui, aset Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sendiri jika dirupiahkan bisa mencapai Rp24 triliun yang tercatat oleh BPKAD. Diantaranya dari mulai Tanah, Mobil Dinas, dan bangunan serta Mebeler seperti Kursi, Meja, Bangku dan lainnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here