Friday, 27 December 2024
HomeKabupaten BogorIni Kata Pihak Sentul City, Mengenai Lahan Kantor Kecamatan Babakanmadang

Ini Kata Pihak Sentul City, Mengenai Lahan Kantor Kecamatan Babakanmadang

BOGOR DAILY – Lahan kantor Kecamatan Babakanmadang adalah milik Sentul City, akan tetapi hal itu merupakan bentuk kewajiban PT Sentul City dalam menyerahkan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum).

Hal itupun diungkapkan oleh Head of Corporate Communication PT Sentul City, Alfian Mujani, ketika dihubungi Bogordaily.net, Senin (23/12/2019).

Menurutnya, tanah yang sekarang menjadi kantor pelayanan di bagi Masyarakat Babakanmadang tersebut belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.

““Iya tapi belum diserah terimakan ke pemda,” kata Alfian.

Ia menjelaskan, kemungkinan alas hukumnya belum dipecah. Karena, penyerahan PSU sekarang harus berikut sertifikatnya. Ia juga menambahkan, bisa juga sudah diusulkan untuk diserahterimakan, tapi belum dibikinkan berita acaranya oleh pemda.

“Kalau nggak salah, dulunya itu pinjam pakai dan itu tidak ada dokumennya, pakai lisan saja kalau untuk kantor pemerintahan,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bogor, Bangun Septa pun membenarkan, jika lahan lokasi berdirinya kantor Kecamatan Babakan Madang belum tercatat sebagai aset pemda.

“Iya memang itu milik Sentul,” singkatnya. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here