ADVERTISEMENT

Tuesday, 10 June 2025
HomeKabupaten BogorIni Identitas Bos Tambang Emas Ilegal di Cigudeg. Untungnya Bisa Rp100 juta...

Ini Identitas Bos Tambang Emas Ilegal di Cigudeg. Untungnya Bisa Rp100 juta Sehari

BOGORDAILY – Siapa bos ilegal yang ditangkap polisi, ditengah warga dan berbagai kalangan sibuk mengevakuasi??

ADVERTISEMENT

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni mengatakan, 2 pelaku yang ditangkap di Desa Banyuresmi, Cigudeg pada Rabu (8/1) lalu, MAR (24) dan ATA (33), adalah seorang pengusaha ilegal. Pelaku disebut Joni, memiliki lubang tambang dan tempat pengolahan emasnya sendiri.

“Dari hasil tambang tersebut dapat berupa batu-batuan diolah menggunakan sianida atau merkuri, memisahkan antara batu-batuannya dengan emas tadi. Setelah emas jadi, baru dijual kepada pengepul. Dari pengepul baru dijual ke toko-toko,” kata Joni, di Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (13/1/2020).

ADVERTISEMENT

Joni menambahkan, polisi telah menyegel 4 lubang tambang milik kedua pelaku. Dari usaha tambang ini, MAR dan ATA disebut Joni bisa menghasilkan 100-150 karung beban per harinya.

ADVERTISEMENT

“Karena satu karung ini kalau isinya batu-batuan yang besar, itu bisa dibayar Rp 1-2 juta tergantung kualitas isi emasnya. Kalau misalnya setiap hari rata-rata mereka bisa bekerja sampai 100 karung, maka kurang lebih Rp 100-200 juta (keuntungan),” ungkap Joni.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here