Wednesday, 27 November 2024
HomeKabupaten Bogor45 Desa di Kabupaten Bogor Masih Dalam Kategori Tertinggal

45 Desa di Kabupaten Bogor Masih Dalam Kategori Tertinggal

BOGORDAILY – Saat pelantikan 51 kepala desa gelombang ke dua dalam Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2019, Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan masih banyak desa dalam kategori tertinggal.

Bahkan, ia mengungkapkan di Kabupaten Bogor ini desa yang masuk kategori tertinggal sebanyak 45 desa.

“bahwa data tersebut merupakan Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Bogor 2019 yang ditetapkan oleh Kementrian Desa (Kemendes), Tugas para kepala desa adalah bersama Pemkab Bogor mendorong desa tertinggal jadi desa berkembang, desa maju dan desa mandiri,” kata wanita yang mempunyai dua anak tersebut, Kamis (16/1/2010).

Sementara itu lanjut politisi PPP tersebut, di Kabupaten Bogor ada 262 desa berkembang, 97 desa maju dan 12 desa mandiri.

“Diharapkan kepala desa terus memegang teguh kepercayaan masyarakat. Rangkul semua elemen, hindari tindakan yang merugikan masyarakat dan yang melanggar ketentuan. Jalin kebersamaan, persaudaraan dalam membangun Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,” ucapnya.

Ade Yasin menjelaskan bahwa sesuai ketentuan perundang undangan, paling lambat tiga bulan setelah dilantik, para kepala desa ini wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMD) untuk jangka 6 tahun ke depan.

“Harus segera merancang dalam tiga bulan ini merancang RPJMD,” tukasnya. (Andi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here