BOGOR DAILY – Mengenai permintaan dari salah satu Staf Presiden yang menjadi perwakilan dari kaum Difabelitas yaitu Angkie Yudistia (32), adanya penampungan supaya tidak terjadi diskriminatif direspon langsung Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
Respon positif itu langsung diutarakan Mensos saat mengunjungi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, yang berlokasi di Kampung Kaum Pandak, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Sudah saya bentuk Peraturan Presidennya (Perpres) itu dan sudah saya paraf, tinggal di Sekretariat Negara (Sekneg),” katanya kepada Bogordaily.net, Senin (20/1/2020).
Ia juga mengatakan, terkait Komnas Ham bagi Difabilitas itu bertujuan untuk membuat bagaimana caranya kaum difabel itu bisa mempunyai teman banyak.
“Kita dari kementerian sosial lebih membuat teman teman disabilitas lebih banyak lah, yang ngurusin yah gitu kurang lebih,” jelasnya.
Hal itupun menurut pria yang disapa Juliari, bahwa sesuai Undang-undang Disabilitas mengharuskan pekerja itu bukan hanya pemerintah saja melainkan swasta juga harus terlibat.
“Karena kan undang-undang Disabilitas yang mengharuskan pekerja itu bukan hanya pemerintah, termasuk Swasta. Angka pekerja disabilitas bagi pemerintah itu sebanyak 2 persen, dan swasta juga satu persen,” tukasnya. (Andi).