Tuesday, 26 November 2024
HomeKabupaten BogorDua DPO Curas Masih Dalam Pengejaran Polres Bogor

Dua DPO Curas Masih Dalam Pengejaran Polres Bogor

BOGORDAILY – Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni, akan terus melakukan pencarian kepada dua orang yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) pelaku pencurian dan kekerasan (Curas) saat melakukan aksinya di Kampung Babakan Karuman, Desa Cibaliung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

“Kita baru amankan enam pelaku, satu pelaku merupakan oknum Sekdes dan masih ada dua pelaku yang kita lakukan pencarian, tim kita juga masih di lapangan,” katanya kepada Bogordaily.net, saat konferensi press di Mapolres Bogor, Kamis (6/2/2020).

Mantan Kapolres Subang ini menjelaskan, ke enam pelaku mengaku baru melakukan aksinya di satu lokasi saja. Akan tetapi dari enam pelaku yang diungkap lima orang merupakan residivis di wilayah Polres Bogor.

“Ngakunya baru satu kali, tapi ke lima pelaku ini sudah pernah melakukan aksi sebelumnya (residivis) di wilayah Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Joni sapaan akrabnya ini menuturkan, pelaku berhasil menggasak dua kendaraan roda empat satu kendaraan roda dua dan perhiasan serta yang lainnya. Jika di rupiahkan lanjutnya, total kerugian korban senilai Rp350 juta rupiah.

“Saat penangkapan ke enam pelaku, ada anggota kami juga yang terluka, satu karena ada perlawanan dan langsung dilakukan penangkapan, luka karena dia di tabrak saat melakukan perlawanan,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, ke enam pelaku ini di jerat tindakan pidana pasal 365 tentang pencurian kekerasan KUHP ancaman hukumannya diatas 10 tahun. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here