BOGORDAILY – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi, meminta agar pihak MNC Land segera menyelesaikan administrasi dengan masyarakat Kampung Ciaruten Hilir, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
Menurut politisi Golongan Karya itu, jika memang perusahaan menginginkan berinvestasi di Kabupaten Bogor, tentu segala urusannya harus dengan baik dan diselesaikan.
“Kalau mau berinvestasi di Kabupaten Bogor, harus baik lah urus semua persyaratannya,” katanya kepada Bogordaily.net, Selasa (11/2/2020).
Dirinya tidak mau bahwa masyarakat Kabupaten Bogor dirugikan dengan ulah pengusaha yang tidak ingin bertanggung jawab.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan, saya minta semuanya diselesaikan,” tegas wakil rakyat yang berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) tiga itu.
Sebelumnya, kuasa Hukum Warga Desa Wates Jaya, Anggi Triana Ismail menyampaikan, bahwa dirinya sudah melayangkan ke dua kalinya somasi terhadap MNC Land yang terjadi di lapanga.
Menurutnya, pihak MNC land sampai saat ini masih belum menyelesaikan tanah tanah garapan warga, yang seluas kurang lebih ratusan hektar, dan sampai saat ini belum ada ganti rugi sepeserpun.
Pimpinan DPRD Kabupaten Bogor juga sudah menegur keras pihak dari anak perusahaan MNC Grup itu, kedatangan merekapun (pimpinan dprd) tidak diindahkan oleh MNC Land. Sampai-sampai Ketua DPRD Kabuapten Bogor, Rudy Susmanto meminta agar pemeeintah menahan segala urusan dengan perusahaan milik politisi perindo itu. (Andi)