BOGOR DAILY – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor, Dody Ahdiat, mengatakan, akan melibatkan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal penglolaan sampah di TPA Galuga, Kecamatan Cibungbulang.
Menurutnya, walaupun Pemkot Bogor masih memiliki lahan seluas 38 hektare di TPA Galuga, akan tetapi Pemkab Bogor juga mempunyai lahan seluas empat hektare.
“Kita harus melibatkan Pemkab Bogor. Karena TPA Galuga berlokasi di Kabupaten Bogor,” katanya kepada Bogordaily.net. Selasa (18/2/2020).
Ia mengungkapkan, bukan hanya Plastik Energi saja, banyak investor yang ingin masuk untuk mengolah sampah di TPA Galuga. Apalagi, terdapat sebuah perusahaan yang belum disebutkan namanya.
“Plastik Energi dan ini perusahaan yang belum disebutkan. Nanti ditindaklanjuti dengan perusahaan itu lewat MoU. Temasuk soal menggali sampah yang lama, dan mengelolanya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, masaih akan melakukan pembahasan dengan perusahaan tersebut. Pasalnya, perusahaan tersebut menawarkan pengolahan sampah bukan hanya plastik dan juga menawarkan fasilitas pengangkut.
“Karena dia mau nyiapin truk untuk pengangkutan yang kesana, banyak lah yang ditawarkan mereka,” jelasnya.
Meski sudah diberikan gambaran kejasama,
namun Pmkot Bogor belum memutuskannya. Pemkot Bogor, lanjut Dodi bakal memilih investor khusus tangani sampah yang dapat memberi keuntungan dan manfaat yang lebih besar. Sebab, dalam satu lokasi yang dapat diperuntukkan bagi satu perusahaan yang dapat mengolah sampah.
“Cari alternatif saja mana benefit yang menguntungkan itu yang akan kita pilih,” tukasnya. (Andi).