BOGORDAILY – Anggota Komisi IV DPR RI mengelar rapat program kerja anggaran tahun 2020 dengan Menteri Pertanian RI. Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR RI menerima penjelasan dan menyetujui perubahan anggaran Eselon 1 Kementerian Pertanian Tahun 2020.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra Dr., Ir., Hj., Endang Setyawati Thohari DESS., M.Sc., menuturkan Komisi IV DPR RI meminta kepada pemerintah untuk merealokasi anggaran dan kuota pupuk bersubsidi dengan menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk bersubsidi dan meningkatkan alokasi Pupuk Bersubsidi tahun 2020, yang salah satunya diperuntukkan bagi petani tambak.
Disampaikan Endang, Komisi IV DPR RI mendorong pemerintah menyediakan cadangan pupuk Nasional di luar alokasi pupuk bersubsidi, sebagai upaya mitigasi resiko terhadap perubahan kebutuhan setiap wilayah.
“Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan kurang bayar subsidi pupuk,” kata Endang.
Selain itu kata Endang, Komisi IV DPR RI mendorong kementerian Pertanian untuk berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB, terkait dengan permasalahan status pengangkatan Tenaga Harian Lepas Bantu (THL-TB) lingkup pertanian menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN-P3K).
“Komisi IV DPR RI bersepakat dengan Kementerian Pertanian untuk bersama-sama melaksanakan sosialisasi Undang-undang dan workshop seluruh kegiatan Kementerian Pertanian sebagai bentuk fungsi pengawasan DPR RI,” papar Endang.
Endang melanjutkan, pada rapat ke 11 masa persidangan II yang digelar Senin (17/2/20), Komisi IV DPR RI mendesak Pemerintah untuk mengatur tata kelola Kedelai dan Jagung dalam rangka perlindungan petani Kedelai dan Jagung di Indonesia. Komisi IV DPR RI, ujar Endang, mendorong Pemerintah agar pengadaan dan subsidi pupuk organik/hayati memiliki kualitas yang telah disetujui Kementerian Pertanian sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, serta diberikan tepat waktu sesuai dengan besaran yang dibutuhkan.
“Komisi IV DPR RI mendorong Pemerintah untuk menertibkan peredaran Pupuk Organik yang tidak sesuai dengan standar mutu dari Kementerian Pertanian,” kata Endang.
Pada kesempatan rapat dengar pendapat dengan Kementan, Endang memberikan dua buku rangkuman dari para peneliti dan Perkumpulan Tani Nelayan Andalan dari seluruh Indonesia, tentang Pemanfaatan Bioteknologi Solusi Prospektif Bagi Ketahanan Pangan dan Pengentasan Kemiskinan di Indonesia. Karena kaki nya masih dalam perwatan dokter, terpaksa tidak bisa menyampaikan dokumennya langsung ke Mentri Pertanian, namun ada Eselon 1, Kepala Badan Karantina DR Ali yang menjemput dokumennya untuk diserahkan kepada Mentri Pertanian, karena posisi duduk Mentri Pertanian berada di tengah para eselon satu.
“Perkumpulan Tani Nelayan tengah menunggu hasil inovasi teknologi, supaya bisa dimanfaatkan oleh petani secepatnya. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani kita, yang kehidupannya makin terpuruk karena banyaknya import pangan,” ungkap Endang. (bdn)