BOGOR DAILY – Bupati Bogor, Ade Yasin, belum mengetahui adanya salah seorang kepala desa di wilayah Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, berinisial A atas kasus korupsi senilai Rp500 juta yang sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Ia mengatakan, belum mendapat laporan resmi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, atas kasus korupai yang dilakukan oleh mantan kepala desa di wilayah Tamansari tersebut.
“Saya belum dapat laporan secara resmi. Karena peristiwa nya seperti apa,” katanya kepada Bogordaily.net, Jumat (21/2/2020).
Akan tetapi, orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itupun meminta, agar Kepala Desa di Kabupaten Bogor lebih berhati-hati lagi dalam melakukan administrasi.
“Itu juga harus kehati-hatian dari kepala desa. Supaya tidak ceroboh, karena satu rupiah pun uang negara itu pasti terpantau,” pintanya.
Ade sapaan akrabnya itupun menegaskan, agar kepala desa di Kabupaten Bogor jangan bermain-main dengan uang dana desa (DD). Karena, desa se-Bumi Tegar Beriman saat ini mendapatkan DD Rp1 Miliar per desa dari pemerintah daerah.
“Jadi jangan bermain-main lagi di dana-dana desa seperti itu,” tegasnya.
Pihaknyapun akan melakukan pengawasan khusus bagi desa-desa di Kabupaten Bogor, dalam pengawasan dana desa (DD).
“Harus, seperti sosialisasi kepada masyarakat, ada program dari Pemkab 1 miliar satu desa, ini nanti ada pemantau khusus dari pemerintah daerah. Semua desa harus diperiksa, Karena memang ada yang catatan ada yang enggak,” jelasnya.
Masih kata Ade, hal itu bertujuan untuk bagaimana Kabupaten Bogor bersih dari korupsi.
“Yang pertama adalah kita ingin Bogor terus bersih, bahkan tahun ini saya terapkan semua menggunakan elektronik transaksi nya. Artinya kalau melalui bank semuanya akan terlihat dari mulai lebih atau kurangnya, dan pengguna nya bisa ketahuan,” tukasnya.
Informasi yang di dapat Bogordaily.net, pelaku merupakan mantan Kades di Desa Pasir Eurih, Kecamatan Tamansari. Ia menjabat Kades selama dua periode namun kalah saat ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ke tiga kali nya di tahun 2019 lalu. (Andi)