BOGORDAILY – Zikria Dzatil, yang dilaporkan karena penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kapok bermain media sosial.
Ia tidak mau lagi berurusan dengan hukum gara-gara kealpaannya di media sosial (Medsos).
“Kapok saya. Tidak akan pernah saya main Medsos lagi. Banyak setannya di Medsos itu,” kata Zikria di kediamannya di Mutiara Bogor Raya, Kota Bogor kepada wartawan.
Ibu tiga anak ini mempunyai dua akun media sosial, yakni Facebook dan Instagram. Sang suami, Daru Asmara Jaya, pun sempat ngomel dan melarang dia bermain Medsos. Alasannya karena di media sosial banyak berita bohong atau bernada provokasi.
Zikria pun berencana mematikan semua akun media sosialnya. “Kecuali hanya untuk mencari konten yang bermanfaat. Tapi sekarang mah, saya tidak mau. Kalau bisa semua keluarga saya tanpa medsos,” ucapnya.
Zikria kini bisa bernafas lega sebab mendapatkan penangguhan penahanan dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Wali Kota Tri Rismaharini pun sudah memaafkan pernyataan Zikria di media sosial.
Akibat menuliskan status yang menyinggung Wali Kota Surabaya, Zikria sempat dijerat Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Ia di ancam hukuman masing-masing 6 tahun dan 4 tahun penjara.
Selain itu Zikria juga dijerat Pasal 310 KUHP ayat 1 dan 2, tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman hukuman penjara 1 tahun 4 bulan atau 9 bulan penjara. “Untuk itu saya sangat bersyukur sudah dikabulkan penangguhan penahanan saya. Harapan sih, semoga SP3 dan saya selamanya di sini bersama anak-anak,” ucap Zikria.
Ia menyatakan mendapat banyak pelajaran dari kasus tersebut. Zikria pun berpesan kepada masyarakat agar bijak dan hati-hati saat berselancar di media sosial. Menurut dia, Medsos mempunyai sisi positif dan negatif.
“Kalau kata ibarat mah, lidahmu harimaumu. Tapi kalau di Medsos, tanganmu harimaumu. Jadi bijak, kalau perlu gak usah medsos-medsosan deh,” kata Zikria Dzatil.(*)