BOGORDAILY – Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) berinisial IR dan salah seorang stafnya berinisial FA sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Bogor dalam kasus korupsi. Hal itu membuat Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, angkat suara. Ia mengatakan, repolusi mental di tingkat pemerintah Kabupaten Bogor harus diperkuat.
“Namanya juga tersangka, tersangka itu kan nanti dipembuktian, saya tetap menempatkan asas praduga tak bersalah, dan harusnya repolusi mental ini dikuatkan karena belum maksimal,” katanya kepada Bogordaily.net, ketika ditemui usai rapat di kantor Bapenda Kabupaten Bogor, Kamis (5/3/2020).
Menurut orang nomor dua di Bumi Tegar Beriman ini, hal ini jadikan contoh bagi para pejabat di Kabupaten Bogor dan dirinya meminta agar menerapkan asas praduga terus didepankan.
“Dalam permasalahan Sekdis ini kita mengedepankan itu, yang kedua menjadi contoh sudah tidak jamannya lagi, jaman transparansi baik itu teknologi informasi atau apapun. Transparansi itu harus disikapi, apapun kita harus menjauhi gratifikasi rayuan dari pengusaha,” tegasnya.
Kalau menurut pribadi sendiri lanjut Politisi Gerindra ini, kasus yang menjerat dua ASN di Pemkab Bogor ini juga tentunya bukan hanya sepihak, melainkan dua pihak yang terlibat.
“Kalau saya pribadi pemerintah nih, saya yakin ini bukan sepihak, pasti dimana ada peluang iah itu lah, namanya juga manusia, mengurus izin tidak mudah, makanya jangan buat janji-anji dan jangan merayu. Kalau itu kan berarti ada yang memberi dan menerima,” ungkapnya.
Mengenai jabatan yang masih kosong saat ini, dirinya akan menyerahkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurutnya lagi, jika masih tersangka masih bisa menjabat. Karena, proses pembuktiannya nanti di pengadilan.
“Ini kan tersangka, belum pembuktian nanti kan di pengadilan, ini prosesnya panjang kan. Kita lihat dulu aturannya status tersangka masih menjabat. Kalau status tersangka ini kan bisa aja kan menjabat juga,” tutur Iwan.
Akan tetapi, dirinya menyarankan kepada pihak keluarga agar memberikan bantuan hukum kepada tersangka ASN ini.
“Jadi kalau aturan begitu kan ikutin. Saya menyarankan kepada pihak keluarga ada bantuan hukum lah pribadi lah,” tukasnya.
Sebelumnya, setelah dua hari diperiksa oleh Polres Bogor, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) berinisial IR, dan salah seorang stafnya berinisial FA, resmi diumumkan menjadi tersangka atas kasus korupsi (Rasuah.red) perizinan Rumah Sakit (RS) dan Villa di wilayah Kabupaten Bogor.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, saat ditemui di Mapolres Bogor, Kamis (5/3/2020).
“Statusnya sudah tersangka, dua-duanya inisial FA dan IR, terbukti,” katanya kepada Bogordaily.net.
Ia menjelaskan, tindak pidana kedua Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut adalah korupsi. Karena, telah menerima uang yang memang bukan haknya. Sedangkan, untuk perkaranya yaitu untuk mendapatkan sebuah izin pembanguna Villa di wilayah Cisarua, dan Rumah Sakit di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
“Rumah sakit di daerah Cibungbulang, Villa di daerah Cisarua, Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Masih kata Kapolres mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku yang melakukan tindakan rasuah tersebut.
“Gini, kalau pengungkapan korupsi itu pada saatnya, pada saat ini melakukan OTT terkait dengan itu ya itu kita ungkap. Yang lainnya kita sedang melakukan pengembangan, sementara ini dalam proses penyidikan kita ya ituh,” jelasnya lagi.
Ia menuturkan, dalam OTT tersebut pihaknya berhasil mengamankan uang senilai Rp120 juta rupiah dan beberapa berkas atau dokumen yang berkaitan dengan perizinan.
“Iah, ini masih dalam tahap penyidikan yang kita amankan pada saat itu, yang bersangkutan menyerahkan uang Rp50 juta terkait untuk pengeluaran proses penyidikan sementara ini dalam proses,” tuturnya.
Ketika ditanya ada kemungkinan keterlibatan orang lain? Dirinya menjawab, kemungkinan sekarang masih dalam tahap pemeriksaan.
“Sekarang lagi penyidikan, nanti kita akan umumkan kembali perkembangannya iah, IR sendiri masih ada di sini dan masih dalam pemeriksaan, kondisinya juga sehat kok,” tukasnya. (Andi)