Sunday, 24 November 2024
HomeBeritaBupati Bogor Sebar Surat Peringatan Kewaspadaan Penularan COVID-19

Bupati Bogor Sebar Surat Peringatan Kewaspadaan Penularan COVID-19

BOGOR DAILY – Bupati Bogor, Ade Yasin, melakukan penyebaran surat peringatan tentang resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam surat peringatan tersebut yang ditanda tangani langsung oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, nomor 90 tahun 2020 per tanggal 4 Maret 2020, menyatakan, mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi, dan meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta melakukan pengendalian resiko penularan infeksi Corona Virus (COVID-19) di wilayah Kabupaten Bogor.

“Dalam upaya pelaksanaan kegiatan, kewaspadaan, kesiapsiagaan dan pengendalian resiko penularan COVID-19, ini saya intruksikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, Camat dan kepala desa/lurah agar lebih gencar melakukan sosialisasi, baik langsung maupun tidak langsung, melalui senua kenal media kepada masyarakat, terkait tentang cara penularan dan pencegahan virus korona,” katanya kepada Bogordaily.net, Jumat (6/3/2020).

Ia mengatakan, semua Puskesmas yang adai di wilayag agar meningkatkan pemantauan, hal itu untuk melakukan deteksi dini, virus korona dan melakukan kordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk setiap kemungkinan kasus korona.

“Dinas Kesehatan agar melakukan pengecekan ulang ke semua rumah sakit, terkait kesiapsiagaan 24 jam, termasuk ketersediaan sarana ruang isolasi tekanan negatif, sarana prasarana alat pelindung diri lengkap, SDM dan tata cara penangana corona di rumah sakit,” ungkapnya.

Politisi PPP ini juga meminta, agar semua rumah sakit yang ada di Kabupaten Bogor baik RSUD maupun suasta agar siaga 24 jam untuk menghadapi kemungkinan penyebaran COVID-19 dengan melengkapi alat pelindung diri dan ruangan isolasi, sesuai tata cara penanganan virus korona dari Kemenkes.

“Dinas Kesehatan segera membentuk posko COVID-19 siaga 24 jam, untuk menerima laporan apabila ada pasien yang terindikasi COVID-19. Juga untuk setiap informasi terkait virus korona Pemerintah Kabupaten Bogor membuka layanan di Dinas Kesehatan melalui hubungan cepat 24 jam sitegar 119.

Orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman ini juga menjelaskan, agar menghindari berpergian ke daerah atau negara yang sedang terjangkit wabag COVID-19, dan apabila sudah terlanjur melakukan kontak Suspect agar segera memastikan ke pihak terkait dalam rentan waktu 14 hari masa inkubasi virus.

“Mengajak untuk masyarakat berprilaku hidup sehat dan bersih. Dan juga Agar perangkat daerah lainnya ikut terlibat aktif dalam pencegahan penyebaran virua korona sesuai fungsinya. Agar forum koordinasi pimpinan daerah membantu mensosialisasikan bahaya virus korona,”tukasnya. (Andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here