BOGOR DAILY – Ancaman virus Corona berimbas pada kegiatan anggota DPRD Jawa Barat. Anggota Komisi IV DPRD Jabar, H Supono mengatakan, kegiatan persidangan dan badan untuk sementara dihentikan.
Hal ini menyusul adanya instruksi presiden untuk meminimalisir kegiatan sampai 28 Maret 2020.
“Semua kegiatan persidangan di komisi dan badan dihentikan sementara,”ungkap Supono.
Sebagai gantinya, kegiatan diarahkan pad kunjungan dapil untuk memantau pendemik virus Corona
Rencananya, pada 29 Maret nanti pihaknya akan kembali turun ke lapangan, di daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor.
“Ini berkaitan dengan pengawasan dan penanganan penyebaran pendemic yang nantinya akan dikoordinasikan dengan dinas instansi di Kabupaten Bogor. Khususnya, bupati dan Dinas Kesehatan,”tandasnya