BOGORDAILY – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berharap masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir terkait jenazah pasien Covid-19. Imbauan tersebut menyusul adanya penolakan terhadap jenazah pasien yang hendak dimakamkan.
“Menanggapi banyaknya kejadian masyarakat menolak jenazah pasien covid 19. PB IDI mengimbau masyarakat tidak perlu cemas atau khawatir terkait dengan jenazah pasien covid 19,” kata Ketua IDI DKI Jakarta Slamet Budiarto sata dihubungi merdekacom, Kamis (2/4).
Slamet menjelaskan masyarakat akan aman jika mengikuti tata cara yang sudah ditetapkan pemerintah untuk menangani jenazah. “Jenazah tersebut akan aman dan tidak menularkan virus Covid-19,” lanjut Slamet.
Justru saat ini, seharusnya kata Slamet masyarakat harus waspada terhadap penularan orang terpapar corona namun tidak bergejala. Untuk itu kata dia, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap diam di rumah.
“Ini yg sangat berbahaya.Untuk menghindari penularan ini IDI menghimbau masyarakat agar stay di rumah dan sosial distancing,” ungkap Slamet.
MUI Sesalkan
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, sesalkan adanya penolakan warga terhadap penguburan jenazah yang terpapar Covid-19. Menurutnya hal itu tidak perlu, sebab pemerintah sudah merilis protokol yang sesuai terkait hal tersebut.
“Sehubungan adanya penolakan dari sebagian masyarakat terhadap penguburan jenazah terpapar corona, tentu memprihatinkan dan kita sesalkan,” tulis Anwar Anas lewat siaran pers diterima.
Anwar mengamini bahwa betul ada ketakutan dari pihak masyarakat akan terjadinya penularan terhadap mereka kalau jenazah tersebut dikuburkan di tempat mereka. Namun, dia menegaskan hendaknya ketakutan tersebut tidal berlebihan dan harus didasarkan kepada ilmu pengetahuan.
“Perlu ada penjelasan yang sejelas-jelasnya dari para ahli dan dari pihak pemerintah tentang cara dan ketentuan terkait penguburan jenazah yang terpapar corona yang aman yang dijamin tidak akan menularkan virus tersebut kepada masyarakat setempat,” jelas dia.
Anwar melanjutkan, dalam ajaran Islam orang yang masih hidup harus dan wajib hukumnya menghormati jenazah dan salah satu cara menghormatinya yaitu dengan menguburkannya.
“Untuk itu kepada masyarakat kita harapkan bila penguburan jenazah yang aman seperti yang dikatakan oleh para ahli dan pemerintah sudah terpenuhi dan dipenuhi maka kita harus bisa menerima, jangan lagi ada penolakan-penolakan,” harap dia.