BOGORDAILY – Saddil Ramdani berpotensi dipecat Bhayangkara FC. Ini terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukannya di Kota Kendari, Jumat (27/3/2020).
Kasus itu berujung pelaporan ke Polres Kendari yang dilakukan oleh A sebagai kerabat korban. Pelaporan langsung dilayangkan sehari setelah kasus tersebut atau pada, Sabtu (28/3).
Dalam laporan A, korban disebut mengalami luka robek di bagian kepala bagian kanan dan luka di sekitar bibir. Andai laporan itu terbukti benar, Saddil terancam dipecat The Guardian.
Ancaman pemecatan itu ada dalam kontrak Saddil bersama klub. Hal itu tertuang dalam Pasal 12 poin 2.a dalam kontrak pemain Bhayangkara.
Pasal itu menyebut bahwa kontrak Saddil Ramdani bersama Bhayangkara FC bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana. Pemain berusia 21 tahun dikontrak satu tahun awal Februari 2020.
“Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu, kami akan membahasnya dalam rapat manajemen,” ujar Nyoman mengakhiri pernyataan.