BOGORDAILY.net – Perbuatan selingkuh dibongkar warga pada Selasa dini hari kemarin.
Sejumlah warga di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT ), menggrebek pasangan bukan suami istri (selingkuh) di salah satu rumah kontrakan.
Pasangan selingkuh berinisial TL (36) dan PAUD (34), kemudian digiring sejumlah warga ke Polsek Oebobo untuk diproses hukum.
Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba, mengatakan, pasangan selingkuh ini digerebek oleh Ketua RT Cristian Saluk, Ketua RW Oktovianus Lakbanu, babinkamtibmas wilayah Kelurahan Liliba Brigpol Andri Non, berserta warga setempat, Selasa (10/3/2020) pukul 01.15 Wita.
Pasangan selingkuh ini digerebek di salah satu rumah milik seorang warga yang dikontrak oleh PAUD,” kata Gede seperti dikutif dari Kompas.com, Selasa sore.
Gede menyebut, PAUD merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi NTT, yang telah bersuami.
Sedangkan TL, belum berkeluarga dan menjadi bos pada sebuah perusahaan finance di Kota Kupang.
Menurut Gede, pada saat digerebek, TL sempat hendak melarikan diri dengan cara melompati pagar samping rumah.
Dia ditangkap oleh warga setempat.
Setelah ditangkap, keduanya lalu digiring ke Polsek Oebobo.
“Sampai saat ini, keduanya masih diperiksa, untuk mendalami dugaan perselingkuhan itu,” kata dia. (*/bdn)