Monday, 25 November 2024
HomeBeritaSoal Penyetopan KRL Jabodetabek, Jubir Luhur: Semua Harus Dipikirkan Matang

Soal Penyetopan KRL Jabodetabek, Jubir Luhur: Semua Harus Dipikirkan Matang

BOGOR DAILY- Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa rata-rata pasien positif terinfeksi virus corona Covid-19 yang berdomisili di Kabupaten Bogor, Jawa Barat lantaran tertular di kereta rel listrik (KRL).

Terkait hal ini, juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, mengatakan, kebijakan yang diambil sudah mempertimbangkan positif dan negatifnya.

“Sebuah kebijakan harus dipikirkan secara matang dengan mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, untuk dicari jalan tengah yang paling baik. Walaupun beroperasi KRL, sekarang fokus menerapkan physical distancing,” ucap Jodi, Sabtu (18/4).

Menurut dia, memang untuk KRL Jabodetabek sampai sekarang pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali. Khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB.

“Yang dilakukan adalah membatasi jumlah penumpang untuk menjaga jarak (physical distancing), membatasi jam operasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menempatkan petugas yang akan mengawasi pelaksanaan physical distancing,” jelas Jodi.

Evaluasi Waktu ke Waktu

Dia pun menuturkan, akan terus dilakukan evaluasi dari waktu ke waktu.

“Selain itu juga akan dilakukan evaluasi operasi angkutan KRL Jabodetabek dari waktu ke waktu. Akan dilakukan juga berbagai upaya untuk mendukung pencegahan Covid-19. Seperti rekayasa operasi, penertiban antrean di stasiun-stasiun yang masih ramai dan menjaga physical distancing,” ungkap Jodi.

Menurut dia, kebijakan ini perlu kerja sama semua pihak. Pemerintah pun telah berupa keras untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.

“Pengoperasian KRL Jabodetabek akan lebih efektif jika semua stakeholder terkait tetap melakukan: penertiban kegiatan-kegiatan yang dilarang, bekerja dari rumah dan diam di rumah,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here