BOGORDAILY – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat sudah ada 350 ribu pemudik dini yang masuk ke Jabar hingga Kamis (23/4/2020). Sebelumnya, dari data Dishub Jabar yang dilaporkan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar pada Selasa (21/3/2020) ada 253 ribu pemudik dini, artinya ada penambahan hampir 100 ribu pemudik dini dalam rentang waktu dua hari atau sejak Presiden Jokowi umumkan mudik dilarang.
Kadishub Provinsi Jawa Barat Heri Antasari mengatakan, pihaknya akan terus menyiapkan teknis impelementasi kebijakan larangan mudik dan meningkatkan pengawasan di zona merah, khususnya di daerah yang menerapkan PSBB.
Bila menemukan warga yang terindikasi mudik, pihaknya akan memberikan edukasi dan meminta pengendara tersebut memutar balik. “Angkutan umum atau pribadi yang berindikasi mudik akan dihentikan. Kita sudah menyiapkan berbagai posko sebagai titik-titik pengecekan,” ucap Heri, Kamis malam.
“Kalau ada yang tetap mudik katakanlah, mereka (petugas di daerah tujuan mudik) harus mendata. Dari awal, Jabar sudah seperti itu. Sebelum ada larangan, sudah mendata pemudik ini dan memintanya untuk isolasi mandiri,” katanya melanjutkan.
Ia mengatakan, berdasarkan kajian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jumlah pemudik yang akan masuk ke Jabar berjumlah 660 ribu pemudik.
“Menurut survei (Kemenhub), yang akan mudik ke Jabar itu sekitar 660 ribu. Itu diturunkan dari angka nasional. Angka nasional itu yang sudah melakukan mudik 7 persen. Kemudian yang masih akan memaksakan mudik diperkirakan 24 persen. Yang kita tangani yang sudah mudik, dan yang akan mudik,” ucapnya.
Ia pun meminta keterlibatan warga untuk memberi perhatian kepada pemudik yang datang, caranya dengan melapor ke puskesmas setempat untuk memastikan yang bersangkutan melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Untuk warga-warga yang berada di tujuan mudik mohon memahami, memang saudara tidak bisa datang. Dan apabila masih ada yang datang, tolong diberi perhatian. Lapor kepada puskesmas setempat dan pastikan mereka melakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing selama 14 hari,” ucapnya.