BOGOR DAILY – Puluhan Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor nekat menyegel kantor Kelurahan Sukahati.
Aksi itupun dilakukan karena RT RW sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan terhadap bantuan masyarakat yang terdampak Virus Korona atau Covid-19.
Pantauan Bogordaily.net dilokasi, tampak perwakilan puluhan ketua RT dan RW itupun melakukan penyegelan kantor Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, dengan menggunakan tali.
Tidak hanya itu saja mereka juga (RT/RW.red) memasang sepanduk dipintu utama masuk ke kantor Kelurahan Sukahati dengan tulisan ‘Pengurus RT dan RW Kelurhan Sukahati Cibinong Bogor menolak, bantuan pemerintah untuk warga yang terdampak Covid-19, karena tidak tepat sasaran’
Salah satu Ketua RT 05/ RW 03, Hendra (40), mengatakan, aksi penyegelan yang dilakukan para RT dan RW itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap pejabat di Kelurahan Sukahati.
“Karena, sampai saat ini kita belum mendapatkan kejelasan sama sekali mengenai intruksi pendataan warga terdampak Covid-19 ini. Sampai saat ini kami belum mendapar kejelasan, kami minta kejelasan,” katanya kepada Bogordaily.net ketika ditemui dilokasi, Senin (27/4/2020).
Pantauan dilokasi juga, sampai saat ini puluhan RT dan RW dari Kelurahan Sukahati itu, masih melakukan aksi demonstrasi dan penyegelan kantor kelurahan. Mereka (RT dan RW.red) mengancam tidak akan meninggalkan lokasi kelurahan jika belum ada kejelasan.
“Kami gak akan pergi, jika belum mendapatkan kejelasan dari kelurahan, kami ini babak belur dikejar-kejar warga, kami minta kejelasan,” tukasnya. (Andi).