BOGOR DAILY – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap, berupa Sabu, Ganja, Pecahan Uang Palsu, Obat Terlarang dan Senjata Api beserta pelurunya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Juanda, kepada Bogordaily.net melalui telpon selulernya.
“Kita hari ini musnahkan barang bukti berupa Sabu, Ganja, Pecahan Uang Palsu, Obat Terlarang dan Senjata Api beserta pelurunya,” katanya.
Menurutnya, BB yang dimusnahkan Sabu sebanyak 462,4994 gram, 1 kg 520,8493 gram Ganja, 8000 pecahan uang palsu Rp100 ribuan, 965 obat terlarang, 65 hand phone, 7 senjata api dan 68 peluru serta 32 senjata tajam.
“Itu BB sudah berkekuatan hukum tetap, yang hadir dalam pemusnahan yaitu Kejari seluruh Kasi dan Kasubag, Kasat Narkoba, dan Kanit Reskrim Polres Bogor,” jelasnya.
Juanda menambahkan, semua BB yang diamankan serta dimusnahkan merupakan perkara putusan dari mulai bulan Oktober 2019 sampai dengan April 2020.
“Yang memang semua barbuknya sudah berkekuatan hukum tetap,” tukasnya. (Andi).