BOGORDAILY – SM (17) korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penyekapan oleh suaminya AA, ternyata sudah menikah tiga tahun lalu.
Kapolsek Parung Panjang, Kompol Nundun Radiaman, mengatakan, kepada petugas korban memgaku, di usia 14 tahun SM yang merupakan warga Rangkas Bitung, sudah menikah dengan AA warga asli Padang.
SM disekap oleh suaminya sudah satu tahun silam. Saat sang suami berkeliling jualan roti, SM nekat kabur melarikan diri dari rumahnya pada hari Minggu pukul 16:00 WIB, melalui jendela kamar mandi. Korbanpun saat melarikan diri dalam keadaan terluka di sekujur badannya.
“Sekarang dalam penelusuran kasusnya agar terang. Iya mudah-mudahan secepatnya nanti bisa disampaikan hasilnya. Baru tadi malam kita tangani. Tidak semudah itu kita statmen. Karena perlu adanya data yang akurat,” katanya, Senin (4/5/2020).
SM mengaku selalu dianiaya oleh suaminya itu, dengan cara membenturkan kepalanya ke tembok rumah
“Di jedutin ke tembok. Menurut keterangan istrinya, gara-gara masak tidak enak. Dan suami marah-marah. Nikah muda dan sekarang sudah tiga tahun menjalani pernikahan itu,” jelasnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
“Masih diselidiki terus. Barang bukti kita amankan pakaian milik korban saja saat ini,” tukasnya. (Andi).